JAKARTA — Komersialisasi vaksin Covid-19 Gotong Royong Individual membuat DPR ikut bereaksi. Komisi IX DPR RI akan memanggil Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait hal tersebut.
“Soal Vaksin Berbayar Kimia Farma, Komisi IX @DPR_RI Bakal Panggil Menkes @Kemenkes RI,” ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh memastikan dalam akun media sosial Twitternya @ninikwafiroh.
Dia menjelaskan, vaksin yang diterima oleh Indonesia secara gratis dari negara lain tidak pantas untuk dijadikan vaksin berbayar kepada masyarakat.
Baca Juga :
“Salah satu vaksin Gotong Royong Individu yang mau dijual itu adalah vaksin Sinopharm. Padahal Indonesia menerima hibah 500.000 dosis vaksin Sinopharm dari Uni Emirat Arab. Nah ini kontra dengan Permenkes 19/2021 Pasal 7A ayat (4),” tambah Nihayatul Wafiroh.
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Pahala N Mansury mengungkapkan bahwa Vaksinasi Gotong Royong (VGR) Individu dapat mempercepat pembentukan kekebalan komunal (herd immunity).
Tujuannya kata Pahala Mansury adalah agar pemulihan perekonomian nasional dapat berjalan lebih cepat.
Vaksin Covid-19 Gotong Royong itu akan dibanderol seharga Rp879.140 untuk dua dosis vaksin berikut jasa layanan.(*)
Komentar