ENREKANG– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan melakukan kunjungan ke Enrekang dalam rangka pengukuhan Tim Terpadu dan Rencana Aksi Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Kabupaten Enrekang.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan Brigjen Pol Drs. Idris Kadir, SH., M.Hum didampingi Bupati Enrekang Drs. H. Muslimin Bando, MM., Wakil Bupati Enrekang / Kepala BNK Enrekang Asman, SE, Kapolres Enrekang AKBP Endon Nurcahyo, S.Ik dan Dandim 1414 Enrekang Letkol Inf. Ityu Samsul Komar serta dihadiri oleh pimpinan OPD, perwakilan SKPD, Ormas, LSM dan TNI-Polri serta para Tomas yang digelar di ruang pola Kantor Bupati Enrekang, Kamis (12/12/2019).
Muslimin Bando mengatakan bahwa pihaknya sangat menyambut baik Pengukuhan Tim Terpadu tersebut, dikarenakan, kata dia, dengan adanya pembentukan tim ini akan membantu pemerintah Kabupaten Enrekang untuk menekan angka penyalahgunaan Narkotika.
Baca Juga :
“Jika 10 % saja warga Negara Indonesia sudah mengkonsumsi Narkoba, maka negara kita terancam pecah, disebabkan karena orang-orang yang sudah kecanduan Narkoba adalah orang yang rusak secara mental, menjadi pemalas dan akan malas bekerja, dan tentunya pengkuhuan Tim ini sangat membantu kami dalam menekan tingkat penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Enrekang,” ungkap Muslimin saat memberi sambutan.
Lebih lanjut ia mengimbau, “Mari menjaga diri kita, keluarga maupun orang-orang yang ada disekeliling Kita sehingga terbebas dari pengaruh buruk Narkoba,” terangnya.
Sementara itu, Brigjen Pol Drs Idris Kadir mengatakan bahwa mengatakan sekarang penyalahgunaan narkotika di Indonesia ini berdasarkan penelitian, warga desa di hampir semua penyalahgunaan. Selain itu parahnya, berdasarkan penelitian tidak ada lagi kota di Provinsi yang daerahnya tidak ada namanya Kampung Narkoba.
“Hal ini berarti bahwa seluruh daerah di Indonesia sudah terpapar Narkotika, dan bahkan setiap provinsi ada kampung narkobanya,” kata Idris Kadir.
Ia menjelaskan, pengguna Narkotika di Indonesia sudah mencapai 3,3 juta jiwa atau 1,77 % dari Penduduk indonesia dan Sulsel menempati urutan ke 7 pada tahun 2017.
“Penyalahgunaan Narkoba di Enrekang saat ini masih kecil, namun potensi kerawanannya sangat besar disebabkan Kabupaten-kabupaten tetangga merupakan kantong-kantong peredaran Narkoba terbesar di Sulawesi Selatan bahkan untuk indonesia timur,” Ujar pangkat satu bintang itu.
Menurutnya, pengukuhan tim ini nantinya dapat membantu menekan angka penyalagunaan Narkotika khususnya di daerah Kabupaten Enrekang.
“Pengukuhan Tim Terpadu dan Tim relawan ini diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan Narkotika di Kab. Enrekang dengan kegiatan penyuluhan secara massif, Rehabilitasi dan deteksi Dini,” terang tingkat pertama perwira tinggi itu.
Dalam kesempatan yang berbeda, Kapolres AKBP Endon Nurcahyo, S. Ik mengatakan bahwa Polres Enrekang sangat mendukung terbentuknya Tim Terpadu dan Tim relawan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika yang diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan Narkotika di Kab. Enrekang.
“Polres Enrekang juga komitmen memberantas dan memerangi Penyalahgunaan Narkoba melalui Leading sector Sat. Resnarkoba, serta menindak tegas anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba bahkan sampai dengan ancaman pemecatan,” terang AKBP Endon.
Diketahui, pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. (*)
Komentar