Logo Lintasterkini

Dua Napi Lapas Lobusona Kantongi Tiga Paket Sabu-sabu

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Senin, 13 Februari 2017 08:37

Ilustrasi. Napi dalam Lapas Lobusona kantongi sabu-sabu.
Ilustrasi. Napi dalam Lapas Lobusona kantongi sabu-sabu.

LINTASTERKINI.COM – Meski di balik jeruji besi, ternyata narapidana (napi) penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lobusona Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu masih bisa menikmati sabu-sabu. Hal itu didasari tertangkap basahnya dua tersangka yang kedapatan mengantongi tiga paket kecil sabu-sabu.

Keduanya, yakni Budi Rahmat alias Kelik (23) tersangkut kasus narkoba yang sudah divonis lima tahun Subsider enam bulan. Dan Andi Siregar Alias Andi Dono (28) juga tersangkut kasus narkoba dengan hukuman tujuh tahun sub tujuh bulan. Keduanya saat masih menjalani proses hukuman karena belum lama ini divonis.

Berdasarkan indormasi, kedua tersangka diketahui mengantongi narkoba saat saat petugas melakukan razia sehingga menangkap basah kedua Napi ini. Kedua napi mengantongi tiga paket kecil narkoba jenis sabu-sabu di Blok KT di Lapas Klas IIA Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.

Kepala Pengamanan LP (KPLP) Lobusona Rantauprapat Khairul Bahri Siregar mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal ketika pihaknya mendapat informasi dari seorang napi lainnya. Tepatnya, Sabtu 11 Februari 2017 sekitar pukul 16.00 WIB petugas langsung melakukan razia di kamar-kamar hunian napi.

“Saat itulah kami menemukan satu orang napi sedang melakukan kegiatan narkoba dan menemukan barang bukti berupa tiga paket plastik ukuran kecil yg berisi diduga sabu-sabu,” ujar Khairul kepada wartawan di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (12/2/2017).

Dia menyatakan, selanjutnya kedua tersangka diamankan bersama barang bukti tiga paket kecil diduga berisi sabu-sabu. Kemudian kedua tersangka diserahkan ke Polres Labuhanbatu. Saat disinggung dengan tertangkapnya kedua napi itu ditengarai sampai sejauh ini masih begitu leluasa narkoba masuk LP, Khairul tidak bersedia memberikan keterangan.

Sebab, kuat dugaan narkoba yang diamakan kedua tersangka itu akan dijual kepada napi pengguna narkoba lainnya. Sementara, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Marajungjung Siregar ketika dikonfirmasi mengatakan, kedua tersangka beserta barang bukti sudah dijemput Anggota Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu guna proses pemeriksaan.

“Sekarang masih diperiksa. Nanti keduanya bebas tampung. Selesai menjalani proses hukum kasusnya yang pertama, mereka kembali dimasukkan ke dalam LP,” tandasnya. (Sumber : Sindonews.com)

 Komentar

 Terbaru

Peristiwa02 Desember 2024 13:46
Demo HUT Papua Merdeka di Makassar Ricuh, Ada Polisi Terluka
MAKASSAR– Sejumlah mahasiswa asal Papua di Kota Makassar menggelar demonstrasi memperingati HUT Papua Merdeka di Jalan Lanto Dg Pasewang, Senin ...
Ekonomi & Bisnis02 Desember 2024 12:44
Rayakan Ultah ke-24, Mal Ratu Indah Adakan Beragam Kegiatan Menarik
MAKASSAR – Mal Ratu Indah (MaRI), pusat perbelanjaan pertama dan ikonik di Makassar, merayakan hari jadinya yang ke-24. Dengan tema Mari ke MaRI...
Ekonomi & Bisnis02 Desember 2024 12:18
IOH Berikan Dukungan Layanan Telekomunikasi Gratis Bagi Korban Erupsi Gunung Lewotobi
MAKASSAR – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) kembali berupaya meringankan beban masyarakat terdampak erupsi Gunung Lewotobi di Kabupa...
Politik01 Desember 2024 21:09
Silaturahmi Dengan Relawan, Andi Sudirman : Mari Berdoa Sulsel Lebih Baik dan Sejahtera
MAKASSAR – Ribuan relawan dari berbagai Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan menghadiri Silaturahmi bersama Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi...