MAKASSAR – Seorang spesialis pembobolan gudang, bernama Hendra (29), warga Kampung Asang, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, akhirnya menyerahkan dirinya ke Resmob Ditreskrim Polda Sulsel, Minggu (13/3/2016), sekira pukul 15.30 Wita.
Pelaku mengaku menyerahkan diti karena trauma dengan nasib rekannya yang dilumpuhkan dengan timah panas oleh Tim Resmob Ditreskrim Polda Sulsel.
Sebelumnya rekan pelaku masing-masing Thamrin alias Tambi, Asri dan Iwan terlebih dahulu tertangkap dan ditembak oleh Tim Resmob Ditreskrim Polda Sulsel.
Baca Juga :
Di depan petugas, pelaku mengaku jika pernah melakukan aksi pembobolan gudang pada hari Minggu (27/12/2015), sekira pukul 03.00 Wita, milik UD Mitra Makassar, di jalan Daeng Tata Takalia no 8, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Saat itu korban dari pemilik perusahaan bernama Bahrun Ibrahim (40), warga BTN Minasa Upa Blok B4 no 24, melaporkan kasus pembobolan gudangnya di Polsek Tamalanrea dengan nomor laporan polisi LP/2026/XII/2015/Restabes Makassar/Sektor Tamalanrea.
Saat itu komplotan perampok spesialis pembobol gudang ini, berhasil masuk kedalam kantor perusahaan milik korban dengan cara merusak pintu depan menggunakan obeng ukuran besar.
Dari keterangan korban, diketahui jika komplotan perampok tersebut membongkar brankas kantor dan berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp500 juta serta Bilyet Giro senilai Rp70 juta. Akibatnya korban, mengalami kerugian sekitar Rp 570 juta.
Di depan petugas, pelaku mengaku jika setiap orangnya mendapat bagian Rp120 juta. Sejauh ini pihak Tim Resmob Ditreskrim Polda Sulsel, masih melakukan pengejaran terhadap dua rekannya yang berinisial BR dan AR.
“Tersangka yang menyerahkan diri sudah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Sulsel untuk proses lebih lanjut. Sementara dua rekannya berinisial BR dan AR masih dalam pengejaran” ujar Kanit Resmob Ditreskrim Polda Sulsel Kompol Muh Yadin.
Selain pelaku yang menyerahkan diri, turut pula disita sebanyak 5 buah obeng ukuran besar yang biasa digunakan untuk alat membongkar brankas. (*)
Komentar