MAMUJU- Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pemukulan wartawan akhirnya berhasil dibekuk Tim satuan Polres Mamuju, Senin (13/3/2017) siang. Setelah berhasil ditangkap pelaku dibawa ke Mapolres Mamuju.
Kapolres Mamuju, AKBP. Muh. Rivai, langsung mengekspose penangkapan Yusuf Alias Bombom (27) buruh bangunan yanng beralamat di Maccini Raya Kota Makassar, Senin siang.
Pelaku ditangkap lantaran terjerat kasus penganiayaan wartawan Manakarra TV, Busman.
Busman dianiaya saat hendak meliput pembangunan Rumah Sakit Regional Mamuju. Tanpa bertanya, pelaku tiba-tiba menghujani korban pukulan. Karena perbuatan yang dilakukan, tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHP dan pasal 18 ayat (1) Jo pasal 4 ayat (3) UU RI No. 40 tahun 1999 tentang Pers.
Baca Juga :
Disebutkan kapolres, Unit Resmob Satreskrim Polres Mamuju melakukan pengintaian dan pencarian terhadap tersangka yang posisinya selalu berpindah pindah. Resmob kemudian mendapat informasi tersangka sedang berada di wilayah hukum Polrestabes Kota Makassar.
Pada hari Sabtu tanggal 11 Maret 2017, sekitar pukul 21.30 Wita, tersangka berhasil di amankan di kota Makassar. “Tersangka utama sudah ditemukan dan kami akan menuntaskan kasus ini,” ujar Kapolres Mamuju. (*)
Komentar