Logo Lintasterkini

Edarkan Sabu Seberat 20 Gram, Dua Pria Ini Terancam Dihukum Mati

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 13 Maret 2018 20:01

Edarkan Sabu Seberat 20 Gram, Dua Pria Ini Terancam Dihukum Mati

GOWA – Satuan Reses Narkoba Polres Gowa meringkus dua pengedar Narkotika jenis Shabu seberat 20 gram di Kampung Sogaya Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Berdasarkan LP. A . No. 39 tanggal 09 Maret 2018, kedua pelaku yakni MJR (38), dan RSD (39) diringkus polisi di rumahnya di Kampung Sogaya, Pallangga, beberapa hari yang lalu.

Kasat Resnarkoba Polres Gowa, AKP Maulud S.H, mengatakan bahwa kedua pelaku membeli narkotika jenis shabu sebanyak 20 gram seharga Rp.20 juta.

“Jadi shabu ini di kemas di dalam sachet paket kecil lalu di jual ke pelanggan dengan harga Rp. 100.000, hingga Rp. 200.000 per sachet,” katanya saat Press Conference di Mako Polres Gowa, Minggu (12/3/2018), kemarin.

AKP Maulud mengatakan bahwa saat dilakukan pengembangan, pelaku menjual barang haram tersebut untuk menopang ekonomi keluarganya.

“Selain mengedarkan shabu ini, pelaku juga mengkonsumsi shabu untuk menghilangkan rasa capek,” katanya.

Dari tangan kedua pelaku saat dilakukan penggeledahan, personil berhasil mendapatkan baran bukti yakni 2 sachet paket dengan berat kurang lebih 20 gram narkotika golongan 1 jenis shabu.

“Kedua pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (2)Subs pasal 112 ayat (2)UU RI Tahun 2019 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara atau hukuman mati,” pungkasnya. (*)

Penulis : Hendra

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...