MAKASSAR – Usai meluncurkan program tilang elektronik atau ETLE, Polri kini melaunching layanan SIM online secara serentak, Selasa (13/04/2021).
Layanan SIM online itu menggunakan aplikasi yang diberi nama SINAR. Diluncurkan untuk memudahkan perpanjangan SIM A dan C.
Baca Juga :
Di Makassar, launching program Korlantas Polri ini di Aula Mappaoudang Mapolrestabes Makassar.
Dihadiri Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam, Kapolrestabes Kombes Pol Witnu Urip Laksana dan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto, bersama unsur Forkopimda lainnya.
Peresmian program SIM online ini, dipimpin langsung Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo via virtual.
Dalam kesempatannya, Danny Pomanto turut mengapresiasi inovasi itu.
Menurutnya, Polri telah menunjukkan peningkatan pemanfaatan perkembangan teknologi. Disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Ini sebuah prestasi yang perlu di apresiasi. Beberapa waktu lalu aplikasi ETLE diluncurkan dan rupanya mendapat respons yang baik. Sekarang ada lagi aplikasi SINAR untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM. Tidak perlu mengunjungi kantor Polrestabes, tapi bisa ke lokasi terdekat sesuai petunjuk aplikasi,” kata Danny Pomanto.
Dia juga bilang, program ini sangat memudahkan masyarakat. Yang rumahnya berjauhan dengan lokasi pengurusan SIM.
“Aplikasi (SINAR) ini tinggal download di playstore dan masukkan nomer telepon serta petunjuk lainnya lalu ikuti prosesnya. Untuk pembayarannya sendiri menggunakan virtual account dengan transaksi yang mudah,” tuturnya.
Ke depan, Polri juga dikabarkan akan meluncurkan aplikasi digital lanjutan. Yakni Samsat Digital Nasional atau Signal. (*)
Komentar