MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto berencana akan memberhentikan seluruh ketua RT/RW dalam waktu dekat ini. Termasuk ketua LPM.
Masa jabatan ribuan Ketua RT/RW di tanah daeng sudah hampir berakhir, pada 2022 mendatang. Tetapi, Danny Pomanto melalui Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) terlebih awal akan meresetting.
Baca Juga :
Ketua RT/RW nantinya, akan dijabat oleh penjabat (Pj). Bertugas hingga pemilihan kembali berlangsung di 2020 akan datang.
Selaku perangkat daerah terkait, Bagian Hukum Sekretariat Kota Makassar juga dilibatkan untuk menyusun peraturan wali kota (perwali).
“Dasar hukum berupa Perwali masih berproses,” kata Plt Kabag Hukum, Hari, Selasa (13/04/2021).
Dalam menyusun perwali itu, juga melibatkan pakar hukum. Yakni guru besar hukum tata negara Unhas, Prof Aminuddin Ilmar.
“Kita bahas bersama Prof Ilmar karena hal ini belum menjadi norma hukum yang ditetapkan,” tutur Hari.
Hari pun menyatakan, perwali itu ditarget rampung hingga pekan ini. Kemudian, akan disodorkan ke Wali Kota Makassar. (*)
Komentar