Logo Lintasterkini

Waspada, Jangan Telat Perpanjang SIM

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 13 Mei 2016 06:33

Waspada, Jangan Telat Perpanjang SIM

JAKARTA – Polri menerapkan aturan baru, terkait perpanjangan surat izin mengemudi (SIM). Apabila SIM telah melewati batas masa berlaku, maka SIM tersebut tidak bisa diperpanjang lagi.

Mengutip Surat Telegram Kapolri Nomor ST/985/IV/2016, Kamis (12/5/2016), pemohon harus membuat SIM baru jika sudah melewati masa berlakunya. Pemilik SIM akan diperlakukan sama dengan mereka yang belum pernah memiliki SIM, dan harus lolos uji teori serta praktik.

Karena itu, Polri mengimbau agar satu minggu sebelum masa berlaku habis, pemilik SIM harus memperpanjang. Kini, proses perpanjangan juga tidak terlalu lama.

Aturan ini sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/985/IV/2016 kepada seluruh kapolda pada 20 April 2016.

Aturan baru ini sebenarnya sudah ada sejak 2012. Kapolri saat itu mengeluarkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 9 Tahun 2012 tentang SIM.

Dalam Pasal 28 Ayat (2) disebutkan, “Perpanjangan SIM dilakukan sebelum masa berlakunya berakhir.”

Lalu pada Ayat (3) dilanjutkan, “Perpanjangan yang dilakukan setelah lewat waktu, sebagaimana dimaksud pada Ayat (2), harus diajukan SIM baru sesuai golongan yang dimiliki dengan memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27.” (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...