Logo Lintasterkini

Dewi Yasin Limpo Divonis 6 Tahun Penjara

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 13 Juni 2016 22:28

Dewi Yasin Limpo Divonis 6 Tahun Penjara

LINTASTERKINI.COM – Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/6/2016), akhirnya menjatuhkan vonis terhadap mantan anggota DPR RI dari Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo, dalam kasus suap proyek pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua.

Saudari Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, tersebut divonis enam tahun penjara. Vonis serupa juga dijatuhkan kepada stafnya, Bambang Wahyu Hadi. Keduanya dinilai terbukti menerima suap dari pengusaha.

“Menyatakan Dewie Yasin Limpo dan Bambang Wahyu Hadi terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan pertama,” ucap Ketua Majelis Hakim Mas’ud, di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Majelis hakim juga mewajibkan keduanya membayar denda sebesar Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan penjara. Vonis ini terbilang ringan jika dibandingkan dengan tuntutan jaksa yakni 9 tahun kurungan.

Diketahui, Dewie YL ditangkap tangan oleh KPK dan didakwa menerima suap sebesar 177.700 dollar Singapura terkait proyek pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua.

“Saya korban, sudah diberhentikan dari anggota DPR, saya pun dipenjara. Demi rakyat saya dipenjara, tapi saya tidak korupsi, saya bukan koruptor,” ujar Dewie, di Pengadilan Tipikor.

Dewie terlihat berulang kali mengusap air mata sejak baru tiba di ruang sidang Kartika, Pengadilan Tipikor Jakarta. Dewie yang datang didampingi keluarga dan kerabatnya tersebut meluangkan waktu dengan membaca Al-Quran sambil memegang tasbih. Selama persidangan, Dewie terus menggenggam kitab suci.(*)

 

(Sumber:Kompas.com)

 Komentar

 Terbaru

News09 Juli 2025 20:35
TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani sebagai Dirut Perum Bulog
JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghormati dan mendukung penuh keputusan pemerintah yang menunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani s...
News09 Juli 2025 18:25
Mercure Makassar-DLH Makassar Sosialisasi Pengolahan Sampah Basah Menjadi Eco Enzym dan Maggot
MAKASSAR – Sebagai bagian dari komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar kegiatan edukatif bertajuk ...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:14
Indosat Business Luncurkan Vision AI, Solusi Pengawasan Cerdas Berbasis AI untuk Efisiensi dan Keamanan Bisnis
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui Indosat Business , memperkenalkan Vision AI , sebuah solusi pengawasan berbasis k...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:09
Kalla Toyota Hadirkan Auto Show 2025, Pameran Otomotif Terbesar di Sulawesi 
MAKASSAR – Memasuki pertengahan tahun, Kalla Toyota hadir membuat pameran otomotif terbesar di Sulawesi dengan penawaran spesial dan berbagai ak...