MAKASSAR– Tujuh pasangan muda mudi diciduk personel Kepolisian Sektor Manggala saat sedang asyik mesum di sebuah wisma di Kota Makassar, pada Sabtu (12/6/2021).
Ketujuh pasangan itu digerebek saat
dilakukan operasi cipta kondisi di dua lokasi wisma berbeda tersebut.
Penggerebekan pertama polisi menyasar Wisma Taman Makassar Indah di dalam komplek perumahan, Jl Tamangapa Raya 3, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Baca Juga :
Dipenggerebekan pertama, operasi dipimpin langsung Kapolsek Manggala Kompol Supriady Idrus. Dari situ, polisi mengamankan lima pasangan muda mudi bukan suami istri.
Kelima pasangan itu lelaki MN (23) berpasangan dengan AST (18) yang masih berstatus pelajar SMA, lelaki ADP (21) berpasangan dengan NH (21).
Lelaki MI (20) yang berstatus mahasiswa bersama pasangannya RNA (20) yang juga berstatus mahasiswi.
Lelaki AR (20) dan pasangannya EL (16) yang masih berstatus pelajar, dan lelaki AR (22) bersama pasangannya RSY (20).
Usai mengamankan kelimanya, operasi penyakit masyarakat berlanjut ke Pondok Masagena. Dari situ, polisi mengamankan dua pasangan muda-mudi.
Mereka masing-masing berinisial lelaki MFR (17) bersama pasangannya IL (23) yang berstatus mahasiswi dan lelaki MDG (23) bersama pasangannya NS (19).
Kompol Supriadi Idrus mengatakan, tujuh pasangan itu kini digelandang ke Mapolsek Manggala untuk dimintai keterangan.
“Ada tujuh pasangan muda mudi yang kita amankan karena tidak bisa menunjukkan surat buku nikah saat dilakukan pemeriksaan. Beberapa juga masih berstatus pelajar dan mahasiswa, mereka sementara diamankan di Mapolsek,” kata Kompol Supriadi Idrus
Operasi penyakit masyarakat itu sendiri, kata dia, dilakukan berdasarkan adanya aduan masyarakat yang resah dengan keberadaan muda-mudi yang kerap menginap sekamar dalam wisma.
“Jadi operasi atau razia yang kami lakukan ini berdasarkan adanya aduan masyarakat dan beberapa tokoh yang resah dengan maraknya muda-mudi bukan suami istri keluar masuk wisma penginapan itu, ” katanya.
“Apalagi salah satu wisma yang digerebek ini berada dalam komplek perumahan,” imbuhnya
Lebih lanjut, ia menambahkan, bahwa operasi penyakit masyarakat itu akan intens dilakukan guna mencegah adanya gangguan Kamtibmas diwilayah hukumnya.
“Kedepannya, tentu kita akan terus intens melakukan operasi atau razia penyakit masyarakat. Selain mengantispasi adanya gangguan Kamtibmas akibat keresahan masyarakat, juga bentuk antisipasi adanya potensi kejahatan lainnya,” terang Kompol Edy.
Usai menginterogasi ke tujuh pasangan itu, mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.(*)
Komentar