MAKASSAR – Ahli Tata Kota Unibos, Prof Batara Surya, menyebut bahwa pada dasarnya Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) ini baik. Hanya saja, dia meminta agar Perda RTRW dan Perda rencana detail KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis).
Menurutnya, yang harus dihitung adalah sistem transportasi Kota Makassar. Semua ruas jalan di Kota Makassar memiliki tingkat kemacetan tinggi.
“Apakah sistem transportasi Makassar sudah kita liat metropolitan Mamminasata. Di mana pun lokasinya bisa diantisipasi dampaknya, tapi resiko yang tidak bisa kita hindari adalah tranportasi karena sudah terbangun,” ujar Prof Batara.
Baca Juga :
“Yang paling penting pembangunan bisa diterima semua orang karena bagaimana pun yang merasakan masyarakat bukan untuk kelompok dan kelompok tertentu,” tandas Prof Batara.
Sementara itu DPRD Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) turut memberi perhatian terhadap pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Kecamatan Tamalanrea.
Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali alias ARA menyebut DPRD Makassar akan condong terhadap aturan yang sudah ada. Dia menyebut ada banyak regulasi yang perlu disesuaikan jika lokasi PSEL tetap ingin dibangun di Tamalanrea.
“Kalau kami kan condong ke aturan saja,” ujarnya.
Sebelumnya Ketua NGO Concern and Transfarency (ConTRa) Sulsel, Yacoeb AR mengatakan pihaknya mendukung penuh Pemkot Makassar menentukan lokasi PSEL. Termasuk penentuan pemenang hasil Pemilihan Mitra Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) PSEL Kota Makassar.
“Tidak boleh berlarut-larut, karena semakin lama diumumkan, maka ditakutkan semakin banyak aksi warga yang menolak PSEL,” kata Yacoeb AR.
Ia juga mendesak Pemkot Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, tidak boleh terpengaruh intervensi oknum warga Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala yang melakukan aksi terkait pembangunan PSEL.
“Dan, saya yakin Pak Wali dalam mengambil keputusan tidak akan terpengaruh dengan intervensi warga,” ujarnya.
Yacoeb mengatakan, investasi seperti PSEL harus segera jalan, tidak boleh diperlambat. Pemerintah juga harus memberikan jaminan keamanan investasi di Kota Makassar. (*)
Komentar