Logo Lintasterkini

Petugas Lumpuhkan Dua Tersangka Curat dengan Tembakan

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Rabu, 13 September 2017 10:53

Dua tersangka pencurian, Ari dan Illang ditembak Tim Resmob Polda Sulsel.
Dua tersangka pencurian, Ari dan Illang ditembak Tim Resmob Polda Sulsel.

MAKASSAR – Tim Resmob Polda Sulsel menembak dua dari tiga orang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas). Keduanya, Muhammad Arifin alias Ari 29), dan Ilham Fadli alias Illang (30) terpaksa ditembak pada kedua kakinya karena berusaha melawan petugas dan hendak kabur.

Tim Resmob Polda Sulsel dipimpin AKP Edy Sabhara awalnya mendapat informasi keberadaan satu orang tersangka bernama Illang. Tersangka ini sementara beristirahat di rumahnya di Jalan Borong Indah Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Polisi akhirnya berhasil meringkusnya dan membawa ke Posko Tim Resmob untuk diinterogasi.

Di hadapan polisi yang memeriksannya, Illang mengaku perbuatannya. Tersangka ini mengungkapkan aksi pencurian yang dilakukan lintas provinsi, dibantu 2 (dua) orang rekannya, Ari dan Bagas.

Illang yang mengungkap identitas dua rekannya, akhirnya ditindaklanjuti Tim Resmob. Aparat Kepolisian ini mengejar Ari di Jalan Kalumpang, Makassar. Tersangka kedua ini berhasil dibekuk. Setelah itu, Tim Resmob mengejar satu tersangka lagi yakni Bagas. Dia akhirnya diamankan saat berada di tempat persembunyiannya di Nipa-nipa Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara mengatakan, dua orang tersangka pencurian lintas provinsi itu terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan. Keduanya yakni Ari dan Illang. Pasalnya, keduanya melawan petugas dan hendak melarikan diri dari penjagaan aparat.

“Saat pengembangan kasus mereka di Jalan Kijang tempat hasil curian mereka jual disana, Ari dan Illang berusaha kabur dengan melawan petugas. Terpaksa kami melumpuhkan dengan menembak bagian kaki mereka, karena sudah tiga kali diberi tembakan peringatan, tidak juga digubris, malah keduanya makin berusaha kabur,” kata AKP Edy Sabhara.

Ia menambahkan, setelah dilakukan penembakan, kedua tersangka dibawa ke Rumah sakit Bhayangkara untuk perawatan medis. Setelah itu, para tersangka digiring ke Polres Biringkanaya untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami juga berhasil menyita barang bukti yang diduga hasil pencurian mereka berupa 1 unit Hp merk Samsung lipat warna putih, 1 unit Samsung Tablet warna putih dan 1 unit laptop merk Fujitzu warna hitam‎‎,” sebutnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...