MAKASSAR – Tim Resmob Polda Sulsel menembak dua dari tiga orang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas). Keduanya, Muhammad Arifin alias Ari 29), dan Ilham Fadli alias Illang (30) terpaksa ditembak pada kedua kakinya karena berusaha melawan petugas dan hendak kabur.
Tim Resmob Polda Sulsel dipimpin AKP Edy Sabhara awalnya mendapat informasi keberadaan satu orang tersangka bernama Illang. Tersangka ini sementara beristirahat di rumahnya di Jalan Borong Indah Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Polisi akhirnya berhasil meringkusnya dan membawa ke Posko Tim Resmob untuk diinterogasi.
Di hadapan polisi yang memeriksannya, Illang mengaku perbuatannya. Tersangka ini mengungkapkan aksi pencurian yang dilakukan lintas provinsi, dibantu 2 (dua) orang rekannya, Ari dan Bagas.
Baca Juga :
Illang yang mengungkap identitas dua rekannya, akhirnya ditindaklanjuti Tim Resmob. Aparat Kepolisian ini mengejar Ari di Jalan Kalumpang, Makassar. Tersangka kedua ini berhasil dibekuk. Setelah itu, Tim Resmob mengejar satu tersangka lagi yakni Bagas. Dia akhirnya diamankan saat berada di tempat persembunyiannya di Nipa-nipa Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara mengatakan, dua orang tersangka pencurian lintas provinsi itu terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan. Keduanya yakni Ari dan Illang. Pasalnya, keduanya melawan petugas dan hendak melarikan diri dari penjagaan aparat.
“Saat pengembangan kasus mereka di Jalan Kijang tempat hasil curian mereka jual disana, Ari dan Illang berusaha kabur dengan melawan petugas. Terpaksa kami melumpuhkan dengan menembak bagian kaki mereka, karena sudah tiga kali diberi tembakan peringatan, tidak juga digubris, malah keduanya makin berusaha kabur,” kata AKP Edy Sabhara.
Ia menambahkan, setelah dilakukan penembakan, kedua tersangka dibawa ke Rumah sakit Bhayangkara untuk perawatan medis. Setelah itu, para tersangka digiring ke Polres Biringkanaya untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami juga berhasil menyita barang bukti yang diduga hasil pencurian mereka berupa 1 unit Hp merk Samsung lipat warna putih, 1 unit Samsung Tablet warna putih dan 1 unit laptop merk Fujitzu warna hitam,” sebutnya. (*)
Komentar