Logo Lintasterkini

Jukir Narkoba Digelandang ke Mapolsek Tamalate Makassar

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Kamis, 13 Oktober 2016 01:07

Ilustrasi. Barang bukti sabu-sabu.
Ilustrasi. Barang bukti sabu-sabu.

MAKASSAR – Siapa sangka seorang juru parkir (jukir) terpaksa harus berurusan dengan polisi akibat kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Andi Iwan alias Lopus (46), warga Jalan Dangko Makassar sang jukir itu ditangkap aparat Polsek Tamalate Makassar setelah barang haram miliknya ditemukan saat dilakukan penggerebekan di kamar rumahnya.

Iwan memang sudah menjadi target Operasi (TO) oleh aparat Polsek Tamalate. Namun masih sebatas dugaan, hingga akhirnya dilakukan pengintaian.

Ternyata saat digeledah, petugas menemukan barang bukti miliknya berupa sabu. Petugas menemukan sabu saat dilakukan penggerebekan di rumahnya di Jalan Dangko, Selasa, (11/10/2016) sekira pukul 02.30 Wita.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol H Burhanuddin yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, aparat Polsek Tamalate meringkus Iwan saat saat melakukan penggerebekan di rumahnya ditemukan barang bukti narkoba.

“Iwan ini sebelumnya sudah terdeteksi saat Tim Resmob Polsek Tamalate menerima informasi jika ia kerap melakukan transaksi narkoba. Untuk mengetahui pasti informasi tersebut petugas melakukan pengintaian terhadap pelaku ini. Ketika mengetahui keberadaan pelaku berada di rumahnya, petugas langsung melakukan penggerebekan dan hasilnya ditemukan barang bukti,” jelas H Burhanuddin, Rabu, (12/10/2016).

Dari tangan Iwan, lanjut Burhanuddin, petugas mengamankan barang bukti miliknya berupa 2 sachet plastik kecil berisikan narkotika jenis shabu, 3 buah alat bong, 1 buah alat timbang, 2 buah handphone evercross dan prince, 7 buah korek gas sudah di modifikasi, 7 buah kompor, 25 Sachet plastik bekas sabu, 5 buah pirex, 4 buah sendok pipet, 2 buah spoit, 28 butir obat daftar G,  23 buah potongan pipet, 1 buah tas warna kuning.

“Usai dilakukan penggeledahan yang dipimpin langsung Panit 2 Reksrim Polsek Tamalate Ipda Sugiman bersama personil unit Opsnal dan  personil Bankompol Kamtibmas Merpati Tamalate, selanjutnya Iwan di gelandang ke Mapolsek Tamalate guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Di hadapan Polisi yang memeriksanya Iwan mengaku jika barang bukti sabu yang disita oleh petugas ia beli dari seseorang. Kini tersagka menjalani pemeriksaan dan akan dilakukan pengembangan.

“Berdasarkan barang bukti sabu miliknya yang disita berjumlah 2 sachet sabu dari hasil penjualan yang dilakukan sejauh ini,” tukas Burhanuddin. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...