MAKASSAR – Siapa sangka seorang juru parkir (jukir) terpaksa harus berurusan dengan polisi akibat kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Andi Iwan alias Lopus (46), warga Jalan Dangko Makassar sang jukir itu ditangkap aparat Polsek Tamalate Makassar setelah barang haram miliknya ditemukan saat dilakukan penggerebekan di kamar rumahnya.
Iwan memang sudah menjadi target Operasi (TO) oleh aparat Polsek Tamalate. Namun masih sebatas dugaan, hingga akhirnya dilakukan pengintaian.
Ternyata saat digeledah, petugas menemukan barang bukti miliknya berupa sabu. Petugas menemukan sabu saat dilakukan penggerebekan di rumahnya di Jalan Dangko, Selasa, (11/10/2016) sekira pukul 02.30 Wita.
Baca Juga :
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol H Burhanuddin yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, aparat Polsek Tamalate meringkus Iwan saat saat melakukan penggerebekan di rumahnya ditemukan barang bukti narkoba.
“Iwan ini sebelumnya sudah terdeteksi saat Tim Resmob Polsek Tamalate menerima informasi jika ia kerap melakukan transaksi narkoba. Untuk mengetahui pasti informasi tersebut petugas melakukan pengintaian terhadap pelaku ini. Ketika mengetahui keberadaan pelaku berada di rumahnya, petugas langsung melakukan penggerebekan dan hasilnya ditemukan barang bukti,” jelas H Burhanuddin, Rabu, (12/10/2016).
Dari tangan Iwan, lanjut Burhanuddin, petugas mengamankan barang bukti miliknya berupa 2 sachet plastik kecil berisikan narkotika jenis shabu, 3 buah alat bong, 1 buah alat timbang, 2 buah handphone evercross dan prince, 7 buah korek gas sudah di modifikasi, 7 buah kompor, 25 Sachet plastik bekas sabu, 5 buah pirex, 4 buah sendok pipet, 2 buah spoit, 28 butir obat daftar G, 23 buah potongan pipet, 1 buah tas warna kuning.
“Usai dilakukan penggeledahan yang dipimpin langsung Panit 2 Reksrim Polsek Tamalate Ipda Sugiman bersama personil unit Opsnal dan personil Bankompol Kamtibmas Merpati Tamalate, selanjutnya Iwan di gelandang ke Mapolsek Tamalate guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Di hadapan Polisi yang memeriksanya Iwan mengaku jika barang bukti sabu yang disita oleh petugas ia beli dari seseorang. Kini tersagka menjalani pemeriksaan dan akan dilakukan pengembangan.
“Berdasarkan barang bukti sabu miliknya yang disita berjumlah 2 sachet sabu dari hasil penjualan yang dilakukan sejauh ini,” tukas Burhanuddin. (*)
Komentar