Logo Lintasterkini

Jukir Narkoba Digelandang ke Mapolsek Tamalate Makassar

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Kamis, 13 Oktober 2016 01:07

Ilustrasi. Barang bukti sabu-sabu.
Ilustrasi. Barang bukti sabu-sabu.

MAKASSAR – Siapa sangka seorang juru parkir (jukir) terpaksa harus berurusan dengan polisi akibat kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Andi Iwan alias Lopus (46), warga Jalan Dangko Makassar sang jukir itu ditangkap aparat Polsek Tamalate Makassar setelah barang haram miliknya ditemukan saat dilakukan penggerebekan di kamar rumahnya.

Iwan memang sudah menjadi target Operasi (TO) oleh aparat Polsek Tamalate. Namun masih sebatas dugaan, hingga akhirnya dilakukan pengintaian.

Ternyata saat digeledah, petugas menemukan barang bukti miliknya berupa sabu. Petugas menemukan sabu saat dilakukan penggerebekan di rumahnya di Jalan Dangko, Selasa, (11/10/2016) sekira pukul 02.30 Wita.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol H Burhanuddin yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, aparat Polsek Tamalate meringkus Iwan saat saat melakukan penggerebekan di rumahnya ditemukan barang bukti narkoba.

“Iwan ini sebelumnya sudah terdeteksi saat Tim Resmob Polsek Tamalate menerima informasi jika ia kerap melakukan transaksi narkoba. Untuk mengetahui pasti informasi tersebut petugas melakukan pengintaian terhadap pelaku ini. Ketika mengetahui keberadaan pelaku berada di rumahnya, petugas langsung melakukan penggerebekan dan hasilnya ditemukan barang bukti,” jelas H Burhanuddin, Rabu, (12/10/2016).

Dari tangan Iwan, lanjut Burhanuddin, petugas mengamankan barang bukti miliknya berupa 2 sachet plastik kecil berisikan narkotika jenis shabu, 3 buah alat bong, 1 buah alat timbang, 2 buah handphone evercross dan prince, 7 buah korek gas sudah di modifikasi, 7 buah kompor, 25 Sachet plastik bekas sabu, 5 buah pirex, 4 buah sendok pipet, 2 buah spoit, 28 butir obat daftar G,  23 buah potongan pipet, 1 buah tas warna kuning.

“Usai dilakukan penggeledahan yang dipimpin langsung Panit 2 Reksrim Polsek Tamalate Ipda Sugiman bersama personil unit Opsnal dan  personil Bankompol Kamtibmas Merpati Tamalate, selanjutnya Iwan di gelandang ke Mapolsek Tamalate guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Di hadapan Polisi yang memeriksanya Iwan mengaku jika barang bukti sabu yang disita oleh petugas ia beli dari seseorang. Kini tersagka menjalani pemeriksaan dan akan dilakukan pengembangan.

“Berdasarkan barang bukti sabu miliknya yang disita berjumlah 2 sachet sabu dari hasil penjualan yang dilakukan sejauh ini,” tukas Burhanuddin. (*)

 Komentar

 Terbaru

News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...
News26 Juni 2025 12:27
Pemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Antang, Siapkan Armada Baru dan Sistem Sanitary Landfill Modern
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Di bawah kepemimpinan ...