Logo Lintasterkini

Puluhan Ribu Demosntran Tuntut Presiden Korsel Mundur

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Minggu, 13 November 2016 18:09

Puluhan ribu demonstran menuntut Presiden Korsel mundur.
Puluhan ribu demonstran menuntut Presiden Korsel mundur.

LINTASTERKINI.COM – Puluhan ribu orang berkumpul di pusat kota Seoul pada Sabtu, (12/11/2016) dalam demonstrasi menuntut pengunduran diri Presiden Korea Selatan, Park Geun-hye di tengah skandal yang melibatkan orang kepercayaannya. Polisi memperkirakan sekitar 170.000 orang akan mengikuti aksi unjuk rasa di lapangan dekat Balai Kota Seoul, sementara penyelenggara meramalkan sampai satu juta orang akan ikut berdemonstrasi.

Itu diperkirakan menjadi demonstrasi terbesar yang pernah digelar di Korea Selatan dalam satu abad terakhir. Polisi berencana mengerahkan sekitar 25.000 aparat untuk mencegah potensi kerusuhan.

Tiga partai oposisi ikut dalam aksi itu, bersama beberapa bakal calon presiden potensial, termasuk Wali Kota Seoul Park Won-soon dari Partai Demokrat. Rekor unjuk rasa sebelumnya dicetak pada Juni 2008 ketika 80.000 orang, menurut perhitungan polisi, berdemonstasi di Seoul menentang keputusan pemerintah melanjutkan impor daging sapi dari Amerika Serikat.

Penyelenggara kemudian menyebut jumlah demonstran sampai 700.000. Unjuk rasa yang diselenggarakan oleh 1.500 lebih kelompok sipil, merupakan rangkaian aksi protes terhadap Park yang kepemimpinannya diguncang kecurigaan bahwa dia membiarkan kawan lamanya Choi Soon-sil menyalahgunakan kekuasaan di balik layar.

Choi dituduh mencampuri urusan negara, mendapat akses ke dokumen-dokumen rahasia presiden, mempengaruhi penunjukan personel dan meminta para konglomerat mendanai yayasan-yayasan yang dia kendalikan. Park sejauh ini sudah menyampaikan dua kali permintaan maaf ke publik, namun tampaknya gagal menenangkan kemarahan publik terkait skandal tersebut.

Rencana Pawai

Setelah berkumpul, para pengunjuk rasa berencana pawai menuju kantor presiden Cheong Wa Dae pada pukul 17.00 waktu setempat. Polisi sebenarnya melarang mereka memasuki perempatan dekat Stasiun Gyeongbokgung di jalur kereta bawah tanah No. 3, mengutip kemungkinan menyebabkan ketidaknyamanan lalu lintas.

Namun satu pengadilan lokal pada Sabtu pagi memberi restu kepada para pengunjuk rasa untuk melakukan pawai yang direncanakan, menyebutnya sebagai kebebasan untuk berkumpul. Mempertimbangkan tujuan spesifik dari unjuk rasa ini, yang adalah untuk menyampaikan suara publik ke presiden, arti penting jalan Sajik dan Yulgok jelas berbeda dengan yang mereka maksud untuk demonstrasi lain.

“Demonstrasi dan pawai tidak dipimpin oleh kelompok kepentingan tertentu, tapi oleh masyarakat umum, mulai dari remaja dan orang dewasa sampai lansia yang secara sukarela ambil bagian,” menurut pengadilan.

Sehubungan dengan kemungkinan adanya ketidaknyamanan lalu lintas, pengadilan menyatakan bahwa “tampaknya masih dalam batas yang bisa diterima publik”, menyatakan penyelenggara dan pers sudah sepenuhnya menyampaikan informasi mengenai rencana pawai itu ke publik menurut warta kantor berita Yonhap. (*)

(Sumber : Antara)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...