Logo Lintasterkini

Pelaku Pembunuhan Remaja di Maros Ditangkap, Bermotif Kesal Karena Sering Ditagih Utang

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 13 November 2024 09:39

Pelaku (baju orange) saat dihadirkan saat konferensi pers di Polres Maros
Pelaku (baju orange) saat dihadirkan saat konferensi pers di Polres Maros

MAROS  – Dalam waktu kurang dari 24 jam, pihak Kepolisian Resor (Polres) Maros berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang remaja yang bekerja sebagai karyawan koperasi, yang jenazahnya ditemukan mengambang di Sungai Bonto Tallasa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros.

Pelaku, yang berinisial SA berusia 36 tahun, ditangkap di rumahnya yang berada di Kecamatan Simbang. Berdasarkan hasil interogasi, kejadian tragis ini bermula ketika korban, yang berinisial AS seorang remaja berusia 17 tahun, menagih utang kepada pelaku di sebuah warung tempat pelaku bekerja sebagai penjual sate.

Tidak ingin dilihat orang lain, pelaku kemudian mengajak korban berboncengan menuju rumahnya dengan alasan mengambil uang. Namun, di tengah perjalanan, SA. meminta korban berhenti di sebuah tempat sepi. Di lokasi itulah terjadi cekcok di antara keduanya.

Pelaku mengaku kesal karena korban sering menggunakan kata-kata kasar saat menagih utangnya. Akibatnya, pelaku tersulut emosi dan memukul serta mencekik korban hingga tak sadarkan diri.

Untuk menghilangkan jejak kejahatannya, pelaku membuang tubuh korban ke dalam sungai hingga korban meninggal dunia. Barang berharga serta sepeda motor korban disembunyikan pelaku di hutan sekitar sungai tersebut.

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, Selasa (12/11/2024) mengatakan, pelaku kini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum atas perbuatannya. S.A. dikenakan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

“Pelaku kesal karena sering ditagih hutang. Menurut dia saat menagih hutang, korban ini sering menggunakan kata kasar,” terangnya.

Sebelumnya, masyarakat Maros sempat dihebohkan dengan laporan hilangnya remaja karyawan koperasi ini selama dua hari. Atas laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan yang akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini. (*)

 Komentar

 Terbaru

Peristiwa08 Desember 2024 18:46
Insiden Penamparan di SPBU Tavanjuka Berujung Damai: Danramil dan Manajer SPBU Sepakat Berdamai
PALU – Insiden penamparan yang melibatkan Danramil 130602 Biromaru, Lettu Inf Agus Yudo, terhadap Manajer SPBU Tavanjuka, Asriadi Hamzah, yang s...
Ekonomi & Bisnis08 Desember 2024 18:27
Bank Mandiri Gelar Livin’ by Mandiri Galesong Trail Run 2025
MAKASSAR – Seiring dengan perkembangan sistem pembayaran yang seirama dengan lifestyle masyarakat yang bergerak secara dinamis Bank Mandiri kemb...
Politik08 Desember 2024 17:08
KPU DKI : Pramono-Rano Menang Telak di Pilgub DKI 2024
JAKARTA – KPU DKI Jakarta resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel), sebagai pemenang Pilgub DKI Jakart...
Hukum & Kriminal08 Desember 2024 16:48
Mantan Kasatpol PP Makassar Imam Hud Dijebloskan ke Penjara Usai Mahkamah Agung Batalkan Vonis Bebas
MAKASSAR – Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar, Imam Hud, resmi dijebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Negeri Makass...