Logo Lintasterkini

Pelaku Pembunuhan Remaja di Maros Ditangkap, Bermotif Kesal Karena Sering Ditagih Utang

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 13 November 2024 09:39

Pelaku (baju orange) saat dihadirkan saat konferensi pers di Polres Maros
Pelaku (baju orange) saat dihadirkan saat konferensi pers di Polres Maros

MAROS  – Dalam waktu kurang dari 24 jam, pihak Kepolisian Resor (Polres) Maros berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang remaja yang bekerja sebagai karyawan koperasi, yang jenazahnya ditemukan mengambang di Sungai Bonto Tallasa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros.

Pelaku, yang berinisial SA berusia 36 tahun, ditangkap di rumahnya yang berada di Kecamatan Simbang. Berdasarkan hasil interogasi, kejadian tragis ini bermula ketika korban, yang berinisial AS seorang remaja berusia 17 tahun, menagih utang kepada pelaku di sebuah warung tempat pelaku bekerja sebagai penjual sate.

Tidak ingin dilihat orang lain, pelaku kemudian mengajak korban berboncengan menuju rumahnya dengan alasan mengambil uang. Namun, di tengah perjalanan, SA. meminta korban berhenti di sebuah tempat sepi. Di lokasi itulah terjadi cekcok di antara keduanya.

Pelaku mengaku kesal karena korban sering menggunakan kata-kata kasar saat menagih utangnya. Akibatnya, pelaku tersulut emosi dan memukul serta mencekik korban hingga tak sadarkan diri.

Untuk menghilangkan jejak kejahatannya, pelaku membuang tubuh korban ke dalam sungai hingga korban meninggal dunia. Barang berharga serta sepeda motor korban disembunyikan pelaku di hutan sekitar sungai tersebut.

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, Selasa (12/11/2024) mengatakan, pelaku kini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum atas perbuatannya. S.A. dikenakan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

“Pelaku kesal karena sering ditagih hutang. Menurut dia saat menagih hutang, korban ini sering menggunakan kata kasar,” terangnya.

Sebelumnya, masyarakat Maros sempat dihebohkan dengan laporan hilangnya remaja karyawan koperasi ini selama dua hari. Atas laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan yang akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini. (*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional13 November 2025 00:33
Mafia BBM Rugikan Negara Trilyunan, Anggota Komisi III DPR RI Frederik Kalalembang : Kita Akan Panggil Kapolri dan Pertamina
JAKARTA — Praktik penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) melalui jalur laut, yang dikenal dengan istilah “kencing di laut”, kembali me...
News12 November 2025 21:55
Belajar dari Makassar, BI Malang Puji Digitalisasi Perumda Pasar: Pasar Tradisional Tak Akan Mati
MAKASSAR  – Langkah digitalisasi yang dilakukan Perumda Pasar Makassar Raya menarik perhatian berbagai daerah di Indonesia. Kali ini, giliran K...
Ekonomi & Bisnis12 November 2025 20:54
Kominfo Makassar Gelar Bimtek Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintah Digital
MAKASSAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana P...
Ekonomi & Bisnis12 November 2025 20:11
Kuasa Hukum PT Hadji Kalla Sebut Bos Lippo Cuci Tangan Terkait Eksekusi Abal-Abal di Lahan Tanjung Bunga Makassar
MAKASSAR – Polemik eksekusi lahan di kawasan Tanjung Bunga kembali memanas. Menyusul aksi eksekusi yang disebut “abal-abal” di atas lahan mi...