Logo Lintasterkini

Pelaku Pembunuhan Remaja di Maros Ditangkap, Bermotif Kesal Karena Sering Ditagih Utang

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 13 November 2024 09:39

Pelaku (baju orange) saat dihadirkan saat konferensi pers di Polres Maros
Pelaku (baju orange) saat dihadirkan saat konferensi pers di Polres Maros

MAROS  – Dalam waktu kurang dari 24 jam, pihak Kepolisian Resor (Polres) Maros berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang remaja yang bekerja sebagai karyawan koperasi, yang jenazahnya ditemukan mengambang di Sungai Bonto Tallasa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros.

Pelaku, yang berinisial SA berusia 36 tahun, ditangkap di rumahnya yang berada di Kecamatan Simbang. Berdasarkan hasil interogasi, kejadian tragis ini bermula ketika korban, yang berinisial AS seorang remaja berusia 17 tahun, menagih utang kepada pelaku di sebuah warung tempat pelaku bekerja sebagai penjual sate.

Tidak ingin dilihat orang lain, pelaku kemudian mengajak korban berboncengan menuju rumahnya dengan alasan mengambil uang. Namun, di tengah perjalanan, SA. meminta korban berhenti di sebuah tempat sepi. Di lokasi itulah terjadi cekcok di antara keduanya.

Pelaku mengaku kesal karena korban sering menggunakan kata-kata kasar saat menagih utangnya. Akibatnya, pelaku tersulut emosi dan memukul serta mencekik korban hingga tak sadarkan diri.

Untuk menghilangkan jejak kejahatannya, pelaku membuang tubuh korban ke dalam sungai hingga korban meninggal dunia. Barang berharga serta sepeda motor korban disembunyikan pelaku di hutan sekitar sungai tersebut.

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, Selasa (12/11/2024) mengatakan, pelaku kini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum atas perbuatannya. S.A. dikenakan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

“Pelaku kesal karena sering ditagih hutang. Menurut dia saat menagih hutang, korban ini sering menggunakan kata kasar,” terangnya.

Sebelumnya, masyarakat Maros sempat dihebohkan dengan laporan hilangnya remaja karyawan koperasi ini selama dua hari. Atas laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan yang akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini. (*)

 Komentar

 Terbaru

News14 Juli 2025 21:30
Bupati Gowa Apresiasi Kerja Dinas Lingkungan Hidup di Beautiful Malino 2025, Azhari Azis: Bangun Kolaborasi dengan Tim Kecamatan
GOWA – Perhelatan akbar Beautiful Malino 2025 yang dinilai banyak pihak terbilang sukses, rupanya berdampak pada kerja Dinas Lingkungan Hidup Ka...
News14 Juli 2025 15:24
Najelaa Shihab Hadir di Sidrap, Soroti Urgensi Peran Berbagai Pihak untuk Pendidikan
MAKASSAR – Najelaa Shihab, pendiri Guru Belajar Foundation, hadir pada hari pertama penyelenggaraan Temu Pendidik Nusantara XII (TPN XII) di Kab...
News14 Juli 2025 15:04
OJK Gelar Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah se-Sulsebar Tahun 2025
MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPA...
News14 Juli 2025 12:38
Mahasiswa KPI UIN Alauddin Pamerkan Karya Artikel Berita, Dekan FDK Beri Apresiasi
MAKASSAR  – Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) UIN Alauddin Makassar membuat artikel berita. Artikel yang di buat merupakan karya yang ...