Logo Lintasterkini

Kasus Korupsi Dana Paud, Kejari Bone Tahan 3 Tersangka, Istri Wabup Bone Belum Ditahan

Maulana Karim
Maulana Karim

Jumat, 13 Desember 2019 13:56

Kasus Korupsi Dana Paud, Kejari Bone Tahan 3 Tersangka, Istri Wabup Bone Belum Ditahan

BONE– Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone, tiga tersangka kasus korupsi dana PAUD Disdik Kabupaten Bone akhirnya ditahan, Kamis (12/12/2019). Yakni Sulastri, Ikhsan dan Masdar.

Kepala Kajari Bone, Ery Satriana didampingi pejabatnya, memimpin langsung penahanan tersebut.

Setelah menjalani pemeriksaan dari Jaksa Penuntut, akhirnya ketiganya kita tahan,” ujar Ery Satriana.

Mereka sebelumnya diperiksa sejak pukul 14.00 Wita, Kamis (12/12/2019) di Kantor Kejaksaan Negeri Bone, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kota Watampone.

Kasus dugaan korupsi pengadaan buku bahan belajar PAUD Kabupaten Bone, memasuki babak baru. Dalam kasus ini hasil audit kerugian negara Rp4,9 miliar. 

Berdasarkan informasi bahwa tiga tersangka telah P21 sejak Kamis (12/12/2019) kemarin, penyidik Satreskrim Polres Bone telah melimpahkan berkas bersama ketiga tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone. Namun, untuk berkas Istri Wabup Bone belum dilimpahkan oleh penyidik Satreskrim Polres Bone.

Ketiganya yakni, Sulastri, Ihsan, dan Masdar. Dalam kasus ini ada empat orang yang ditetapkan Polda Sulsel sebagai tersangka. Termasuk istri Wakil Bupati Bone, Erniati selaku Kepala Bidang PAUD Bone. Namun, saat pelimpahan Kamis (12/12/2019), Erniati tidak termasuk di dalamnya. Dia juga tidak ditahan oleh penyidik, saat ditetapkan sebagai tersangka. 

Usai menjalani pemeriksaan insentif, ketiganya langsung dibawa mobil tahanan Kejaksaan Negeri Bone, menuju Lapas Watampone.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang yang dihimpun, Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran PAUD Bone. Penetapan itu setelah gelar perkara di Mapolda Sulsel, Kota Makassar, Senin (7/10/2019)

Dari empat yang ditetapkan tersangka salah satunya adalah mantan Kepala Bidang Paud dan Dikmas Disdik Kabupaten Bone Erniati yang juga istri Wakil Bupati Bone. Selain itu, Masdar, Ikhsan pegawai PAUD, dan Kasi Paud Sulastri.

Keempatnya diduga kuat telah merugikan negara sebesar Rp 4,9 miliar itu melalui program pengadaan buku PAUD Bone 2017-2018.

“Erniati selaku PPTK kegiatan pengadaan alat peraga/praktik dan buku siswa TK diduga tidak memenuhi ketentuan pengadaan langsung yang diatur dalam Perpres tentang pengadaan barang dan jasa,” kata Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, Senin (07/10/2019)

Dalam perkara itu, Erniati yang selaku Kepala Bidang PAUD dan Dikmas tidak melaksanakan seluruh tugas dan tanggungjawabnya sesuai Juknis Permendikbud nomor 4 tahun 2017 dan Permendikbud nomor 2 tahun 2018.

Sesuai informasi dari Polda Sulsel bahwa Sesuai hasil penyidik, Erniati yang menjadi ketua tim manajemen dana alokasi khusus (DAK) nonfisik BOP PAUD Bone bertugas memverifikasi data hingga hasil pelaksanaan pengadaan langsung dan swakelola dana BOP PAUD.

Sebagai tim monitoring, evaluasi, dan supervisi, Erniati juga telah menerima pembayaran honor kurang lebih sekira Rp 40 juta di 2017 dan 2018.

Sebelumnya diketahui, 18 September 2019 tim gabungan tindak pidana korupsi (tipikor) Polda Sulsel dan Polres Bone menggeledah Rumah jabatan Wakil Bupati Selain Rujab Wakil Bupati Bone dan Kantor PAUD dan Dikmas Disdik Bone, petugas juga menggeledah dua rumah pribadi Pengawai PAUD Disdik Bone dan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, serta Kantor Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

 

 Komentar

 Terbaru

News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...
News26 Juni 2025 12:27
Pemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Antang, Siapkan Armada Baru dan Sistem Sanitary Landfill Modern
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Di bawah kepemimpinan ...