Logo Lintasterkini

Aipda Rudi Tolak Laporan Warga, Kapolda Metro Jaya Marah Besar

Maulana Karim
Maulana Karim

Senin, 13 Desember 2021 20:50

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.

JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran marah besar terhadap ulah anak buahnya yang menolak laporan warga yang menjadi korban perampokan di Jakarta Timur.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan bahwa Kapolda Irjen Fadil Imran langsung mengumpulkan jajarannya untuk analisis dan evaluasi atas kejadian itu.

 

“Bapak Kapolda dalam anev (analisa dan evaluasi) sudah memerintahkan kepada seluruh Kapolres dan Kapolsek se-Polda Metro Jaya agar memperbaiki pelayanan dan melindungi, melayani masyarakat dengan baik,” Kombes Zulpan, Senin (13/12).

 

Mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini juga mengungkapkan bahwa, pihaknya akan benar-benar serius dalam menindak oknum anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran yakni Aipda Rudi Pandjaitan.

 

“Kan jabatannya Unit Serse Pulogadung kemudian dipindahkan ke Polres Jaktim non job jadi Basium atau Bintara Seksi Umum itu dalam rangka pembinaan,” katanya.

 

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan menegaskan bahwa telah memberikan tindakan tegas kepada salah satu anggota Polsek Pulogadung tersebut.

“Saat ini oknum polisi tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Metro Jakarta Timur dan terancam mendapatkan sanksi mutasi,”ungkap tiga bunga melati dipundak ini.

 

“Tadi juga Pak Kapolda memberikan usulan untuk hukumannya adalah dimutasi atau dipindahkan. Jadi keluar Polda Metro Jaya,”Sambungnya.

 

Erwin menambahkan bahwa pihaknya meminta maaf atas tindakan kurang sopan yang dilakukan oleh oknum petugas Polsek Pulogadung saat menerima laporan terkait aksi kejahatan dari warga.

 

“Saya meminta maaf kepada masyarakat untuk kemudian saya perbaiki dan kami akan menghukum oknum atau petugas yang tidak bisa menempatkan diri berempati atau melanggar SOP,” jelasnya.

 

Erwin juga mengemukakan bahwa laporan warga yang mengalami tindakan kejahatan itu sudah diterima dan pihaknya langsung bergerak mencari pelaku kejahatan yang dimaksud.

 

“Untuk kasusnya sendiri kita masih selidiki nanti dipimpin Kasatreskrim dan Kapolsek. Tim Resmob dan Jatanras sudah turun untuk mengungkap pelaku. Artinya kita menindaklanjuti laporan itu,” ujar Erwin.

 

Sebelumnya diketahui, seorang warga yang menjadi korban pencurian di wilayah Jakarta Timur membagikan pengalamannya melalui media sosial saat melapor ke pihak kepolisian.

 

Dalam curhatannya itu, korban mengaku disambut dengan tak ramah oleh anggota polisi yang bertugas dan menyarankan korban pulang untuk menenangkan diri.

 

Ironisnya, oknum polisi itu juga mengatakan kepada korban bahwa percuma mencari pelaku. Akibatnya,  saat itu korban merasa kecewa dengan tindakan oknum polisi Polsek Pulogadung tersebut.(*)

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

Peristiwa08 Desember 2024 18:46
Insiden Penamparan di SPBU Tavanjuka Berujung Damai: Danramil dan Manajer SPBU Sepakat Berdamai
PALU – Insiden penamparan yang melibatkan Danramil 130602 Biromaru, Lettu Inf Agus Yudo, terhadap Manajer SPBU Tavanjuka, Asriadi Hamzah, yang s...
Ekonomi & Bisnis08 Desember 2024 18:27
Bank Mandiri Gelar Livin’ by Mandiri Galesong Trail Run 2025
MAKASSAR – Seiring dengan perkembangan sistem pembayaran yang seirama dengan lifestyle masyarakat yang bergerak secara dinamis Bank Mandiri kemb...
Politik08 Desember 2024 17:08
KPU DKI : Pramono-Rano Menang Telak di Pilgub DKI 2024
JAKARTA – KPU DKI Jakarta resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel), sebagai pemenang Pilgub DKI Jakart...
Hukum & Kriminal08 Desember 2024 16:48
Mantan Kasatpol PP Makassar Imam Hud Dijebloskan ke Penjara Usai Mahkamah Agung Batalkan Vonis Bebas
MAKASSAR – Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar, Imam Hud, resmi dijebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Negeri Makass...