Logo Lintasterkini

Aipda Rudi Tolak Laporan Warga, Kapolda Metro Jaya Marah Besar

Maulana Karim
Maulana Karim

Senin, 13 Desember 2021 20:50

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.

JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran marah besar terhadap ulah anak buahnya yang menolak laporan warga yang menjadi korban perampokan di Jakarta Timur.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan bahwa Kapolda Irjen Fadil Imran langsung mengumpulkan jajarannya untuk analisis dan evaluasi atas kejadian itu.

 

“Bapak Kapolda dalam anev (analisa dan evaluasi) sudah memerintahkan kepada seluruh Kapolres dan Kapolsek se-Polda Metro Jaya agar memperbaiki pelayanan dan melindungi, melayani masyarakat dengan baik,” Kombes Zulpan, Senin (13/12).

 

Mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini juga mengungkapkan bahwa, pihaknya akan benar-benar serius dalam menindak oknum anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran yakni Aipda Rudi Pandjaitan.

 

“Kan jabatannya Unit Serse Pulogadung kemudian dipindahkan ke Polres Jaktim non job jadi Basium atau Bintara Seksi Umum itu dalam rangka pembinaan,” katanya.

 

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan menegaskan bahwa telah memberikan tindakan tegas kepada salah satu anggota Polsek Pulogadung tersebut.

“Saat ini oknum polisi tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Metro Jakarta Timur dan terancam mendapatkan sanksi mutasi,”ungkap tiga bunga melati dipundak ini.

 

“Tadi juga Pak Kapolda memberikan usulan untuk hukumannya adalah dimutasi atau dipindahkan. Jadi keluar Polda Metro Jaya,”Sambungnya.

 

Erwin menambahkan bahwa pihaknya meminta maaf atas tindakan kurang sopan yang dilakukan oleh oknum petugas Polsek Pulogadung saat menerima laporan terkait aksi kejahatan dari warga.

 

“Saya meminta maaf kepada masyarakat untuk kemudian saya perbaiki dan kami akan menghukum oknum atau petugas yang tidak bisa menempatkan diri berempati atau melanggar SOP,” jelasnya.

 

Erwin juga mengemukakan bahwa laporan warga yang mengalami tindakan kejahatan itu sudah diterima dan pihaknya langsung bergerak mencari pelaku kejahatan yang dimaksud.

 

“Untuk kasusnya sendiri kita masih selidiki nanti dipimpin Kasatreskrim dan Kapolsek. Tim Resmob dan Jatanras sudah turun untuk mengungkap pelaku. Artinya kita menindaklanjuti laporan itu,” ujar Erwin.

 

Sebelumnya diketahui, seorang warga yang menjadi korban pencurian di wilayah Jakarta Timur membagikan pengalamannya melalui media sosial saat melapor ke pihak kepolisian.

 

Dalam curhatannya itu, korban mengaku disambut dengan tak ramah oleh anggota polisi yang bertugas dan menyarankan korban pulang untuk menenangkan diri.

 

Ironisnya, oknum polisi itu juga mengatakan kepada korban bahwa percuma mencari pelaku. Akibatnya,  saat itu korban merasa kecewa dengan tindakan oknum polisi Polsek Pulogadung tersebut.(*)

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...