MAKASSAR – Ditreskrimsus Polda Sulsel mengamankan Hendrik Wijaya seorang terduga tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan ruang kelas belajar (RKB ) asrama putra dan putri Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) kantor wilayah Kementerian Agama, Kabupaten Gowa.
Terduga pelaku diciduk saat akan keluar dari Makassar. Berdasarkan laporan ia akan berangkat ke Jakarta melalui Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Senin (14/1/2019).
Terduga pelaku bernama Hendrik Wijaya, ia merupakan Direktur PT. Insani Persada. Penangkapan tersebut berdasarkan surat perintah penangkapan nomor SPRIN – KAP 01/1/2019/DITRESKRIMSUS.
Baca Juga :
“Ia benar, pelaku diamankan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar”Kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Senin (14/1/2019).
Hendrik Wijaya di bawa ke Polda Sulsel untuk proses lebih lanjut lantaran di duga melakukan Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan pembangunan (Kontruksi) ruang kelas belajar (RKB ) Man IC di Kabupaten Gowa, dimana dana tersebut yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2015 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp7 Milliar lebih.
Komentar