Logo Lintasterkini

Remaja Ini Diringkus Usai Mencuri Handphone

Maulana Karim
Maulana Karim

Kamis, 14 Januari 2021 14:34

Petugas saat meringkus Muh Rahmat.
Petugas saat meringkus Muh Rahmat.

SELAYAR – Seorang remaja berinisial AP 17 tahun terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran telah melakukan pencurian sebuah handphone.

AP merupakan warga Jalan Mappatoba, Kelurahan Benteng Utara, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar yang telah dilaporkan oleh warga bernama Muhammad Syarif Gani, setelah Handphone Oppo A5 S warna hitam miliknya dicuri.

Kasubdit IV Direktorat Reskri Umum Polda Sulsel, Kompol Suprianto, yang dikonfirmasi membenarkan kasus pencurian tersebut. Ia mengatakan pelaku diamankan usai melancarkan aksinya dengan mencuri Handphone (HP) di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, Rabu 13 Januari 2021 kemarin.

“Iya, pelaku sudah kita amankan di Taman Pusaka Kota Benteng, bersama dengan barang buktinya. Penangkapan kami lakukan tak lama setelah kejadian itu dilaporkan korban,” katanya.

Suprianto juga menerangkan, AP saat hendak ditangkap sempat mengelabui petugas dengan cara menjatuhkan handphone curiannya tersebut.

Namun, aksi tipu daya itu gagal lantaran  salah satu anggota Unit Opsnal Reskrim Polres Selayar melihat, sehingga AP pun langsung ditangkap dan diamankan.

Kini, AP dan barang bukti akhirnya digelandang ke Mapolres Selayar guna menjalani proses lebih lanjut.(*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional05 Januari 2026 10:16
Mantan Kapolda Sulsel dan Eks Kapolrestabes Makassar, Rusdi Hartono Resmi Naik Pangkat Jadi Komjen Pol
JAKARTA — Karier Dr. Rusdi Hartono, M.Si terus menanjak. Perwira tinggi Polri yang dikenal pernah menjabat Kapolda di Sulawesi Selatan dan Kapolrest...
Nasional05 Januari 2026 09:50
Jusuf Kalla Lepas 72 Relawan Kemanusiaan PMI untuk Bencana Sumatera dan Aceh
JAKARTA — Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla, melepas sebanyak 72 relawan kemanusiaan yang akan diberangkatkan untuk membantu pena...
Nasional05 Januari 2026 09:43
KUHP Baru Berlaku 2026: Sekolah hingga Panti Asuhan Jadi Lokasi Pidana Kerja Sosial, Efektif atau Sekadar Solusi Tambal Sulam?
JAKARTA — Pemerintah bersiap menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2026. Salah satu kebijakan yang diklaim progresif adalah ...
News05 Januari 2026 08:59
BPBD Kota Selamatkan 13 Warga Makassar Terjebak di Air Terjun Saat Wisata Alam
MAKASSAR –Hujan deras yang mengguyur kawasan hulu Sungai Jeneberang berubah menjadi ancaman dalam hitungan menit. Air bah datang tiba-tiba, memutus ...