MAKASSAR – Aksi pelemparan bom molotov terhadap gereja yang kembali terjadi di Jalan Samiun dan Jalan AP Pettarani, Kamis dini hari dianggap pihak kepolisian sebagai teror terhadap warga Makassar. Pihak Polda Sulsel pun langsung bergerak cepat mengusut para pelaku.
Baca Juga :
Kapolda Sulsel Irjen Pol Mudji Waluyo, Kamis (14/2/2013) menjelaskan, aksi pelemparan ini sudah merupakan teror terhadap warga dan agama. Namun, sambungnya, masyarakat diharapkan jangan mudah terprovokasi dengan aksi teror ini.
“Masyarakat tetap harus waspada dan jangan mudah terpancing serahkan semuanya kepada pihak kepolisian untuk mengusutnya. Ini dilakukan orang yang tidak bertanggung jawab untuk sengaja memprovokasi dan mengadu domba antar agama,” ujar Mudji, Kamis pagi.
Untuk itu, sambungnya, ia telah memerintakan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wisnu Sandjaja untuk segera mengusut pelaku pelemparan bom gereja. Termasuk melakukan penjagaan di semua gereja yang ada di Makassar.
“Saya perintahkan untuk dilakukan penjagaan terhadap semua gereja yang ada di Makassar. Setiap gereja dijaga dua orang petugas kepolisian dari satuan Sabhara. Selain itu ada pula penjagaan secara tertutup,” tandasnya.
Diberitakan, lagi-lagi dua gereja yang ada di Kota Makassar menjadi sasaran pelemparan bom molotov. Peristiwa terjadi di GKI Sulsel Jalan Samiun dan gereja lainnya di Jalan AP Pettarani 2, Kamis (14/2/2013) sekira pukul 04.00 Wita.
Tidak ada korban jiwa akibat pelemparan di dua lokasi itu. Namun, pecahan kaca berserakan setelah adanya pelemparan itu.
Informasi yang dihimpun, pelemparan di dua lokasi hanya berbeda 30 menit. Pelakunya diduga dua pengendara motor yang berboncengan.
“Ada dua pengendara yang tiba-tiba langsung melempar bom†ujar Ikhsan, warga Jalan AP Pettarani 2.
Sebelumnya, dua gereja yakni, Gereja Tiatira di Jalan Muhajirin Raya Lorong 2 No 2, Kecamatan Tamalate dan Gereja Jemaat Jordan Toraja Mamasa di Jalan Dirgantara No 3, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar ikut dibom molotov akhir pekan lalu. Hingga kini belum ada pelaku yang berhasil diamankan. (er-uki)
Komentar