MAKASSAR – Seorang ibu rumah tangga (IRT) diringkus Anggota Resmob Polsek Panakkukang di rumahnya, di Jalan Dg Regge IV, Makassar. Perempuan muda yang diamankan ini bernama Amriana (33), karena telah melakukan aksi pencurian di Rumah Sakit Ibnu Sina, Selasa (13/3/2018).
Amriana awalnya mengelak atas tuduhan pencurian yang dilakukannya. Namun pelaku ini tak bisa mengelak lagi ketika polisi mengungkapkan bahwa dirinya terekam kamera CCTV yang ada di rumah sakit tersebut. Dengan pasrah, akhirnya Amriana pun digelandang ke Mapolsek Panakkukang.
Setiba di Mapolsek Panakkukang, di depan Polisi Amriana mengakui perbuatannya melakukan aksi pencurian handphone di Rumah Sakit Ibnu Sina. Dalam kamera CCTV terlihat saat berhasil mengambil Hp korban bernama Adi, pelaku Amriana bepura-pura masuk ke UGD dan langsung kabur.
Baca Juga :
“Barang bukti Hp yang dicuri Amriana sudah kami amankan,” kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap. (*)
Komentar