Logo Lintasterkini

Dua Residivis Kasus Pencurian di Makassar Didor

Budi S
Budi S

Rabu, 14 April 2021 00:12

Pelaku setelah mendapat perawatan medis
Pelaku setelah mendapat perawatan medis

 

MAKASSAR – Anggota Resmob Polsek Panakkukang berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Selasa dini hari (13/04/2021). Yakni HE dan RU.

Keduanya adalah residivis kasus yang sama. Pernah menjalani hukuman. Pada penangkapan kali ini, nahas bagi keduanya. Betis mereka terpaksa harus dilumpuhkan “Didor” dengan timah panas.

Menurut Panit Resmob Polsek Panakkukang, Ipda Fachrul, tindakan tegas dan terukur itu dilakukan karena pelaku berusaha kabur saat pihaknya melakukan pengembangan.

“Saat dilakukan penunjukan barang bukti, pelaku berusaha kabur. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan perawatan medis,” kata Ipda Fachrul kepada awak media.

Beruntung, pengembangan tersebut membuahkan hasil. Dari tangan pelaku, turut disita barang bukti berupa handphone. Yang diduga baru saja dicuri.

Di hadapan polisi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Kerap beraksi di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TPK) di Makassar. Pernah membobol rumah.

“Pelaku kerap beraksi saat korbannya lengah atau tengah tertidur pulas,” ungkap Ipda Fachrul.

Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di Mapolsek Panakkukang. Dijerat pasal 365 KUHPidana. Terancam hukuman di atas lima tahun penjara. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...