RANTEPAO – Merasa tidak puas dengan penanganan kasus pemerkosaan yang menimpa anak dalam keluarga mereka, keluarga korban mengadukan kasus tersebut kepada Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalembang.
Untuk diketahui, kasus ini terjadi di Jalan Serang Lorong 5, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, pada Rabu, 12 Maret 2025 lalu. Korban, yang untuk kepentingan perlindungan identitas disebut dengan nama samaran “Bunga”, diduga mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Keluarga korban mengaku kecewa dengan proses penanganan oleh pihak Polres Toraja Utara. Salah satu anggota keluarga, Ny. Leo, mengungkapkan kepada wartawan bahwa meskipun pelaku sempat ditetapkan sebagai tersangka, ia kini telah dibebaskan.
Baca Juga :
- Berikan Manfaat Nyata, Kasat Samapta Polres Toraja Utara Gelar Minggu Kasih Di Gereja Toraja Jemaat Tikala
- Anggota DPR RI Frederik Kalalembang Tekankan Pentingnya Koordinasi dan Komunikasi dalam Penangkapan Pelaku Penipuan Online di Sidrap
- Anggota DPR RI Frederik Kalalembang dan Kapolres Palopo Konsolidasi Jelang PSU, Tegaskan Pentingnya Keamanan dan Ketertiban
“Pelaku sudah bebas. Kami sangat kecewa karena ini kasus yang sangat memalukan dan menyakitkan bagi keluarga. Lebih menyakitkan lagi, kami tidak diberi tahu saat pelaku dibebaskan,” ujar Ny. Leo di Rantepao, Minggu sore (13/4/2025).
Dalam upaya mencari keadilan, pihak keluarga telah mengadukan permasalahan ini kepada Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, anggota DPR RI yang dikenal aktif menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat, terutama dari pihak-pihak yang merasa terzolimi.
Menanggapi laporan tersebut, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang atau yang akrab disapa JFK, menyatakan telah menerima pengaduan keluarga korban dan akan menindaklanjuti secara serius.
“Benar, saya sudah menerima laporan dari keluarga korban. Saya akan segera mengecek langsung penanganan kasus ini di Polres Toraja Utara. Kami ingin tahu apakah proses visum sudah dilakukan dan bagaimana kelengkapan barang bukti lainnya,” ujar JFK.
Ia menegaskan, keadilan bagi korban kekerasan seksual tidak boleh diabaikan. “Kasus seperti ini tidak bisa dianggap enteng. Kita harus pastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan dan korban mendapat perlindungan,” tambahnya.
JFK juga menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian, khususnya Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto, agar kasus ini dapat ditelusuri kembali secara objektif dan profesional. (*)
Komentar