Logo Lintasterkini

Sanksi Putar Balik bagi Pemudik Diperpanjang hingga 24 Mei

Andi
Andi

Jumat, 14 Mei 2021 13:16

Seorang driver ojol melintas di pos pemeriksaan PSBB di Perbatasan Makassar-Gowa
Seorang driver ojol melintas di pos pemeriksaan PSBB di Perbatasan Makassar-Gowa

JAKARTA — Sanksi putar balik kendaraan pemudik bakal diperpanjang. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan memberlakukannya hingga (24/5/2021) mendatang.

Perpanjangan sanksi tersebut diungkapkan Kepala Bagian Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksawan.

Perpanjangan dilakukan meski Operasi Ketupat 2021 ditencanakan berakhir pada Senin (17/5/2021).

Rudy mengatakan, operasi ketupat akan dilanjutkan dengan KRYD alias Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan.

“Operasi Ketupat selesai 17 Mei 2021. Dilanjutkan KRYD sampai tanggal 24 Mei 2021,” kata Rudy, Jumat (14/5/2021).

Rudy menjelaskan, KRYD tetap akan memberikan sanksi putar balik kendaraan yang akan mudik Lebaran.

“Kendaraan tetap diminta putar balik selama KRYD,” ujarnya.

Menurut dia, 381 posko penyekatan mudik Lebaran juga tetap berlaku selama operasi KRYD berlangsung.(*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...