PINRANG — Camat Batu Lappa Kabupaten Pinrang, Ruslan menjalani pemeriksaan di Unit Tipikor Polres Pinrang, Kamis (14/6/2019) kemarin. Informasi yang dihimpun, pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi pembangunan pasar Batu Lappa tahun anggaran 2015.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Jum’at (15/9/2019), mengaku belum mendapatkan informasi pemeriksaan tersebut.
“Informasinya belum sampai ke saya. Untuk kasus korupsi, biasanya memang memerlukan waktu proses yang lebih dibandingkan kasus lainnya,” akunya.
Dharma berjanji, dirinya akan segara mencari tahu terkait pemeriksaan tersebut. “Nanti saya informasikan kalau laporannya sudah masuk ke saya,” pungkasnya. (*)
Komentar