MEDAN – Aksi bunuh diri yang dilakukan oleh Sahala Hutabarat (59), warga Jalan Kemiri II Nomor 27 Medan Kota dilakukan, Sabtu (14/7/2018), sekira pukul 11.00 Wib. Aksi nekat ini terjadi di sebuah bangunan kosong, Jalan Sempurna Ujung, Kecamatan Medan Kota.
Korban mengakhiri hidup dengan mengiris urat nadinya menggunakan pisau Cutter. Peristiwa bunuh diri tersebut diketahui oleh seorang juru parkir bernama Suwarjo, yang bekerja tak jauh dari lokasi korban mengakhiri hidupnya.
Saat itu juga, saksi langsung mendatangi piket Reskrim Polsek Medan guna melaporkan temuan mayat laki-laki berlumuran darah di bangunan yang sedang di pugar. Selanjutnya anggota Polsek Medan Kota menuju lokasi dan melihat mayat laki-laki itu dalam kondisi sudah tidak bernyawa lagi, serta terdapat darah segar di samping mayat.
Baca Juga :
Ditemukan pula 1 buah pisau cutter. Selang beberapa menit kemudian Tim Inafis Polrestabes Medan tiba di lokasi dan melakukan identifikasi. Dimana ditemukan luka potong pada nadi tangan sebelah kiri mayat dan pada tubuh lainnya tidak terdapat tanda tanda kekerasan.
Adapun barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian berupa 1 buah dompet berisi KTP dan 1 buah pisau cutter. Menurut Suwarjo, dirinya melihat mayat sedang berada di lokasi dalam keadaan masih hidup dan banyak mengeluarkan darah.
“Tidak ada satu orang pun yang berada di lokasi tersebut selain mayat. Saya melihatnya waktu membersihkan jendela di lantai tiga,” tutur Suwarjo.
Dugaan sementara kematian korban bunuh diri dengan memotomg urat nadinya sendiri. Jasad korban sudah dievakuasi ke RS terdekat guna autopsi sembari menunggu kedatangan pihak keluarga.
Belum diketahui motif dari aksi bunuh diri yang dilakukan korban. Kendati demikian kasus bunuh diri tersebut dalam proses penyelidikan lebih lanjut Polrestabes Medan. (*)
Komentar