MASAMBA – SAR (24), seorang sopir mobil angkutan umum jurusan Malangke-Bone dibekuk Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara di kampung halamannya, di Desa Tingkara Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Selasa (12/9/2017). Pelaku diamankan petugas bersama seorang rekannya berinisial AMB (23).
Penangkapan kedua pelaku narkoba tersebut dipimpin langsung Kaur Bin Ops (KBO) Satres Narkoba Polres Lutra, Ipda Abdul Latif, sekira pukul 17.10 Wita, sesaat setelah tiba dari Kabupaten Bone.
Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, SAR yang merupakan sopir mobil angkutan umum jurusan Malangke-Bone diduga sering melakukan pembelian barang haram tersebut di Kabupaten Bone. Berdasarkan informasi itulah, tim aparat Kepolisian langsung bergerak melakukan penangkapan.
Baca Juga :
Kedua pelaku diamankan sesaat setelah tiba kembali di kampung halamannya. Dari tangan pelaku, turut diamankan barang bukti berupa satu paket sabu yang disimpan dalam tempat rokok.
“Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka yaitu satu paket sabu, uang tunai Rp200 ribu, 2 buah pipet, 1 buah kaca pireks, satu bong yang terbuat dari botol aqua, 2 buah korek gas, dan 2 buah handphone,” sebut Ipda Abdul Latief kepada awak media, Kamis, (14/9/2017). (*)
Komentar