MAKASSAR – Hanya karena salah paham, dua pemuda bertetangga nyaris saling tebas Jumat (13/10/2016), sekira pukul 00.06 Wita, di Jalan Paccinang Raya, Kelurahan Tello Baru, Kecamatan Panakkukang. Kedua pemuda tersebut masing-masing bernama Uci dan Allang.
Beruntung aparat Polsek Panakkukang dipimpin Ka Spkt Aiptu Petrus yang sementara melakukan patroli wilayah yang melihat sekelompok warga berada di sekitar TKP langsung berhenti.
Polisi seketika melerai cekcok mulut kedua pemuda tersebut. Padahal kedua pemuda tersebut sudah berniat menyelesaikan perseteruannya dengan cara saling tebas menggunakan parang.
Baca Juga :
Selain mengamankan kedua pemuda tersebut ke Polsek Panakkukang, pihak aparat juga mengamankan satu buah parang dan kursi yang digunakan sebagai senjata serta tameng.
Namun setibanya di Mapolsekta Panakkukang. Kedua pemuda tersebut baru menyesal dan memohon agar persoalan tersebut tidak diperpanjang atau diproses hukum.
Akhirnya Ka Spkt Aiptu Petrus setelah berkoordinasi dengan Ketua RT dan RW serta Tokoh Pemuda di sekitar lokasi kejadian yang datang di Mapolsekta Panakkukang mendamaikan keduanya dengan membuatkan pernyataan secara tertulis. (*)
Komentar