MAKASSAR – Direktur PD Parkir Makassar berkerja sama pihak Kepolisian dan TNI meluncurkan Kartu identitas kepada para juru parkir (jukir). Kartu itu nantinya digunakan sebagai tanda pengenal yang sah untuk beroperasi di jalan.
Pemegang kartu juruh parkir adalah mereka yang hanya terdaftar di PD Parkir dan tidak dapat di pindah tangankan. Sebab digunakan sebagai indentitas jukir beroperasi, serta memperketat keberadaa jukir.
“Dengan adanya kartu ini kami berharap dapat meningkatkan pelayanan parkir kepada masyarakat,” ujar Direktur PD Parkir Makassar, Irianto Ahmad usai penyerahan secara simbolis yang diadakan di kantor Polres Pelabuhan, Jumat (13/11/2015).
Baca Juga :
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Ivan Setiadi mengatakan, dengan adanya kartu ini para jukir agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan pengendara dan tidak melakukan hal yang melanggar hukum. (*)
Komentar