Logo Lintasterkini

Tiga Komplotan Pencuri Dibekuk Polsek Tamalanrea di Parepare dan Pinrang

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 14 Desember 2016 10:09

Komplotan Curat yang diringkus saat berada di Polsek Suppa bersama barang bukti.
Komplotan Curat yang diringkus saat berada di Polsek Suppa bersama barang bukti.

MAKASSAR – Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Tamalanrea berhasil melakukan penangkapan terhadap Andira alias Andi (20), yang berprofesi sebagai Tukang Bengkel, warga jalan Kebun Sayur no 88 Kelurahan Bukit Indah Kecamatan Soreang kota Parepare, di Jalan Kebun Sayur Kelurahan Bukit Indah Kecamatan Soreang, Parepare, Selasa (13/12/2016), sekira pukul 23.30 Wita.

Anggota Resmob Unit Reskrim Polsekta Tamalanrea di Pimpin Oleh Panit 2 Reskrim Ipda Alimuddin beserta Dan Tim 2 Aiptu Armon, menangkap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/1570/XI/2016/Restabes Makassar/Sekta Tamalanrea, Tanggal 25 November 2016.

Pelaku yang merupakan komplotan Curat ini dibekuk setelah anggota mendapat informasi jika rekan pelaku yang merupakan DPO bernama Fatur telah tertangkap dan keberadaan pelaku diketahui dari hasil interogasi rekannya. Andira yang berhasil diringkus akhirnya menyampaikan kepada anggota keberadaan rekannya bernama Andi Pawelloi alias Andi Ilo.

Andira sendiri ditangkap saat sedang duduk di depan teras sebuah rumah bersama dengan temannya. Hasil interogasi pelaku Andira diketahui keberadaan dari temannya Andi Ilo serta lokasi penyimpanan barang hasil kejahatannya berupa 1 unit TV LG 32 Inchi, 1 unit PS 3 Sony beserta 3 buah Stik kontrol. Dimana barang tersebut telah di jual oleh Andira bersama Fatur dan Andi Ilo seharga Rp. 2.000.000.

Setelah di ketahui lokasi keberadaan dari barang bukti tersebut di atas, anggota Resmob langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyitaan terhadap barang bukti tersebut dari tangan pembeli bernama Muh Taufan (35), tukang Rental Game PS, warga jalan Kebun Sayur no 59 Kelurahan Bukit Indah Kelurahan Soreang Kodya Parepare.

Namun Taufan tidak di amankan dikarenakan habis menjalani perawatan medis (sakit jantung) dan tidak mempersulit proses penyidikan anggota.

Selanjutnya anggota Resmob menuju ke Desa Suppa Sabbangparu Pantelowita Kabupaten Pinrang dan setibanya di lokasi tersebut langsung melakukan penggerebekan di sebuah rumah empang dan mengamankan seorang pelaku bernama Andi Baso Pawelloi alias Andi Ilo (19), warga Desa Suppa Sabbangparu Pantelowita, Kabupaten Pinrang.

Selanjutnya Anggota Resmob membawa ketiga pelaku tersebut ke Polsekta Tamalanrea guna proses penyidikan lebih lanjut. (*)

 Komentar

 Terbaru

News24 Oktober 2024 07:56
Akui Senang Bisa Main Bola Bareng, Warga Lutim Akui Andi Sudirman Sosok yang Merakyat
LUWU TIMUR – Andi Sudirman Sulaiman bermain bola persahabatan dengan masyarakat Luwu Timur di Stadion Andi Hasan Opu To Hatta, Kecamatan Malili,...
News24 Oktober 2024 07:45
Kapolda Sulsel Ultimatum Skincare Abal-Abal, Siap Tangkap Pelaku
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, menanggapi maraknya informasi terkait peredaran kosmetik berbahaya yang diduga mengandung merkuri, usai viral kar...
News23 Oktober 2024 22:03
Pelayanan SIM di Makassar Semakin Baik, Kapolrestabes: Cepat dan Tidak Ribet
Pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Makassar semakin mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Hal ini tak lepas dari...
Peristiwa23 Oktober 2024 20:42
Lansia Meregang Nyawa Usai Kecelakaan di Jalan Talasalapang
Sebuah kecelakaan tragis menimpa seorang lansia terjadi di wilayah Polrestabes Makassar pada Rabu (23/10/2024). Kecelakaan yang melibatkan sepeda moto...