Bahkan disebutkan, nilai uang palsu yang diproduksi disebut mencapai ratusan juta rupiah. Sejumlah barang bukti, termasuk peralatan yang digunakan untuk mencetak uang palsu, telah diamankan oleh pihak kepolisian. Bahkan, terungkap bahwa salah satu pegawai kampus diduga terlibat dalam jaringan ini.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi menangkap salah seorang terduga pelaku. Kapolsek Pallangga, Iptu Firman, membenarkan bahwa kasus ini kini ditangani oleh Polres Gowa.
“Di Polres (yang tangani), komunikasi dengan bapak Kapolres atau Kasat Reskrim,” ujarnya Sabtu (14/12/2024).
Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, belum mau membeberkan secara rinci terkait kabar pengungkapan itu. “Sabar dulu ya,” kata AKP Bahtiar singkat.
Hingga kini, kronologi lengkap kasus ini belum diketahui. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan dan belum memberikan pernyataan resmi terkait jumlah pelaku, modus operandi, maupun total kerugian akibat peredaran uang palsu tersebut. (*)
Komentar