MAKASSAR – Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Panakkukang Makassar dipimpin Dantim, Bripka Zulqadri, pada Hari Sabtu, (14/1/2017), sekira pukul 18.00 Wita,mengamankan pelaku tindak pidana dengan pemberatan (curat). Pelaku tersebut bernama Asriadi alias Adi alias Dono (27), warga Jalan Batua Raya nomor 24 Makassar.
Penangkapan itu bermula saat anggota Resmob Polsek Panakkukang mendapat informasi bahwa pelaku yang sering melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Panakukang berada di Jalan Paropo. Sehingga anggota Resmob Polsek Panakkukang dan di backup oleh Tim Ranmor Polrestabes menuju ke tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan Dono.
Selanjutkan pelaku diinterogasi dan hasil interogasi menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan pencurian.
Baca Juga :
“Yang bersangkutan pernah melakukan aksinya di BTP berhasil mengambil HP Iphone 6 warna hitam,” beber Bripka Zulqadri.
Sejauh ini pelaku masih diamankan di Mapolsek Panakkukang guna pengembangan lebih lanjut. Kuat dugaan pelaku juga terlibat kasus tindak kejahatan lainnya yang msih dalam penyelidikan Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Panakkukang. (*)
Komentar