MAKASSAR – Di Sulsel, ada 12 kota/kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2020. Ada di antaranya masih berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK).
Berarti, kepala daerah yang telah ditetapkan sebagai pemenang Pemilu oleh KPU setempat segera akan dilantik.
Hanya saja, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah belum bisa memastikan agenda pelantikan itu. Meski dikabarkan pemerintah pusat berharap agar dilaksanakan pada 17 Februari 2021 ini.
Baca Juga :
“Ya saya kira belum bisa (pelantikan tanggal 17), karena sampai hari ini SK (surat keputusan) belum ada. Kita harus persiapkan dulu-kan. yang pasti kita akan melantik secara serentak, semua,” kata Nurdin Abdullah kepada awak media, Senin (15/02/2021).
Sebagai bentuk tindak lanjut surat yang diterbitkan Kemendagri, Nurdin Abdullah telah menandatangani 11 Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Harian (Plh).
Dalam rekemondasinya, Kemendagri meminta agar Plh itu dijabat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) kota/kabupaten penyelenggara Pilkada 2020.
“Jadi gini, kita masih menunggu SK dari Kemendagri. Kalau SK sudah di tangan, baru kita atur pelantikannya. Jadi sekarang belum ada. Yang saya tanda tangani tadi itu PLH, itu untuk semua yang tidak ada SK-nya,” tutur Nurdin Abdullah.
Dia kembali menegaskan, jika pelantikan kepala daerah akan dilakukan serentak bagi yang tidak bersengketa di MK.
Sembari menunggu SK pelantikan kepada daerah definitif, 11 daerah akan dipimpin Plh. Terkecuali Luwu Timur, bupatinya pengganti almarhum Thorig Husler telah dilantik, pekan lalu.
“Kalau yang waktunya agak panjang, pasti kita pakai Pj (Penjabat). Tapi kalau sifatnya tidak lama, mungkin sekitar semingguan, Plh saja cukup. PLH sudah saya tanda tangani tadi. Kita tunjuk masing-masing Sekda. Kalau Pj masih di Kemendagri, belum ada SK pemberhentian,” ujar Nurdin Abdullah.
Untuk diketahui, Makassar saat ini masih dipimpin Penjabat Wali Kota Makassar. Yang kata Nurdin Abdullah sebelumnya, masa jabatannya akan berakhir pada Juni 2021 mendatang. (*)
Komentar