Logo Lintasterkini

Polres Selayar Gulung Sindikat Penyelundup Ribuan Zak Pupuk

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 15 Maret 2013 07:36

Barang bukti kapal yang mengangkut pupuk ilegal
Barang bukti kapal yang mengangkut pupuk ilegal

Barang bukti kapal yang mengangkut pupuk ilegal

SELAYAR – Gebrakan baru diukir jajaran aparat kepolisian Polres Kepulauan Selayar. Aparat kepolisian berhasil menangkap dan mengamankan tersangka penyelundupan pupuk matahari yang kuat dugaan akan dijadikan sebagai bahan baku bom ikan.

Operasi ini diakui Kapolres Kepuluan Selayar, AKBP. Moh Hidayat sebagai wujud komitmen aparat kepolisian di dalam memberangus tindak pidana kejahatan illegas fishing. Di mana kasus tersebut sudah sejak lama menjadi momok perbincangan dan keresahan masyarakat nelayan pesisir di daerah itu.

Barang bukti tersebut diamankan polisi pada rangkaian kegiatan operasi penertiban pelaku illegal fishing di sekitar perairan Desa Lambego, Kecamatan Pasimarannu pada hari Rabu (13/3), sekira pukul 11.00 Wita. Dalam  kegiatan operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kepulauan Selayar ini, polisi berhasil menyita dan mengamankan sedikitnya seribu zak barang bukti pupuk matahari yang kerap dijadikan sebagai bahan racikan pembuatan bahan peledak atau bom ikan.

Selain mengamankan barang bukti seribu zak pupuk matahari yang disinyalir berasal dari Pulau Batam, polisi juga turut menyita sedikitnya sepuluh unit kendaraan roda dua yang diduga masuk ke Selayar dengan cara illegal. Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti uang senilai Rp. 191. 871.000 yang disinyalir merupakan hasil transaksi penjualan pupuk matahari.

“Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, barang bukti satu unit kapal motor bernama KM. Batu Licin, asal Pulau Batam, berikut muatan seribu zak pupuk matahari dan sepuluh unit kendaraan roda dua berbagai merk langsung digelandang ke ibukota kabupaten melalui Dermaga Pattumbukang,” ujar Kapolres Selayar AKBP Moh Hidayat.

Barang bukti pupuk matahari dan sepuluh unit kendaraan roda dua yang diduga merupakan hasil kejahatan langsung dibawah dan diamankan di Mako Polres Kepulauan Selayar. Dari hasil pengembangan penyidikan sementara yang dilakukan polsi, sembilan orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. (fadly syarif)

 Komentar

 Terbaru

News09 Oktober 2025 10:53
Korlantas Polri Gelar Pelatihan Nasional Tingkatkan Profesionalisme Petugas Penerbit Registrasi Kendaraan Bermotor
JAKARTA – Subdirektorat BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Subdit BPKB Ditregident) Korlantas Polri menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Pe...
News09 Oktober 2025 08:27
Bertemu Kemensos, Pemkot Serius Hadirkan Sekolah Rakyat di Pulau
JAKARTA – Di tengah tantangan geografis dan keterbatasan akses pendidikan di wilayah kepulauan, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin terus menunjukk...
News09 Oktober 2025 07:20
KNPI Sulsel Cari Potensi Pemuda Duduki Kursi Ketua, Catat Tanggalnya
MAKASSAR – Pengurus DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan bakal menggelar Rapimpurda dan Musyawarah Daerah (Musda) XVI. M...
News09 Oktober 2025 07:11
Kepala STIK-PTIK Terima Kunjungan Kepala Kepolisian Rwanda, Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Pelatihan Polri
JAKARTA – Kepala STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Irjen Pol. Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si., menerima kunjungan kehormatan jajaran Kepolisian Rwanda ...