PiNRANG — Dalam pelaksanaan Operasi (Ops) Antik Lipu 2023, Satuan Resnarkoba Polres Pinrang menorehkan catatan pengungkapan yang cukup prestisius. Pasalnya, dalam pengungkapan kasus atau jumlah Laporan Polisi (LP), Satuan Resnarkoba Polres Pinrang mencatat 17 LP, dimana angka ini juah di atas target yang diberikan Direktorat Resnarkoba Polda Sulsel yaitu 3 LP.
“Alhamdulillah, pencapaiannya melampaui target. Di Operasi Antik Lipu 2023, kita mengungkap 17 kasus atau LP. dengan barang bukti 178 gram lebih narkotika jenis Sabu,” ungkap Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita kepada awak media saat memimpin Press Release di Mapolres Pinrang, Senin (13/3/2023) sore.
Dari 17 LP tersebut, lanjut Santiaji, ada satu pengungkapan yang cukup menonjol dengan bukti Sabu sebanyak 4 Bal atau seberat 176,52 gram.
Baca Juga :
“Dua pelaku merupakan warga Kabupaten Gowa. Dimana keduanya hanya berperan disuruh mengambil barang oleh seorang berinisial W yang juga warga Kabupaten Gowa. Untuk di Pinrang, atas arahan W, keduanya berkomunikasi dengan seorang berinisial A,” kata Santiaji.
Mantan Kapolres Soppeng ini menyebutkan, jika saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keberadaan W dan A. (*)
Komentar