Logo Lintasterkini

Kasat Lantas Polres Bone Bersama Anggota, Gerak Cepat Tangani Laka Tunggal di Desa Lattekko

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 15 Maret 2025 17:27

Kasat Lantas Polres Bone Bersama Anggota, Gerak Cepat Tangani Laka Tunggal di Desa Lattekko

BONE – Satlantas Polres Bone terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di bawah pimpinan Kasat Lantas AKP H. Musmulyadi. Salah satunya dengan gerak cepat dalam menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukumnya.

Seperti yang terjadi pada Sabtu (15/3/2025) sekitar pukul 02.00 WITA, sebuah mobil pickup yang mengangkut belasan pelajar mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Poros Bone-Wajo, Desa Lattekko, Kecamatan Awangpone. Akibat kejadian tersebut, tiga orang dilaporkan meninggal dunia, sementara lainnya mengalami luka-luka.

Mengetahui insiden itu, anggota Satlantas Polres Bone langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi korban dan olah TKP. Kasat Lantas AKP H. Musmulyadi juga mendatangi rumah sakit guna memastikan kondisi para korban yang selamat.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas menegaskan bahwa kecepatan dalam bertindak sangat menentukan keselamatan korban kecelakaan. Semakin cepat penanganan dilakukan, semakin besar pula peluang menyelamatkan nyawa korban.

Kasat Lantas AKP H. Musmulyadi juga mengingatkan bahaya penggunaan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut penumpang. Selain berisiko tinggi dalam kecelakaan, tindakan tersebut juga merupakan pelanggaran hukum yang dapat dipidana.

“Aturan sudah jelas, mobil bak terbuka tidak boleh digunakan untuk mengangkut penumpang. Ada ancaman hukuman pidana satu bulan atau denda Rp250 ribu sesuai Pasal 303 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa kendaraan bak terbuka tidak memiliki fasilitas keselamatan yang memadai, sehingga meningkatkan risiko korban jiwa dalam kecelakaan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan kendaraan tersebut sebagai angkutan penumpang.

Selain itu, Kasat Lantas juga mengingatkan pengemudi agar selalu memastikan kondisi fisik yang fit sebelum berkendara. Mengemudi dalam keadaan mengantuk sangat berbahaya dan dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News18 Maret 2025 19:10
IPDA Andi Sumange Alam Pimpin Samsat Bantaeng Berbagi Takjil Ramadan
BANTAENG – Samsat Bantaeng menggelar kegiatan sosial berbagi takjil kepada masyarakat di bulan suci Ramadan. Kegiatan ini berlangsung di Jl. Andi Ma...
News18 Maret 2025 16:46
Warga Buakana Apresiasi Pelayanan Cepat Disdukcapil Kota Makassar
MAKASSAR – Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warg...
Nasional18 Maret 2025 14:59
Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Frederik Kalalembang : Serahkan Pelaku ke Peradilan Umum
JAKARTA – Tragedi berdarah yang menewaskan tiga anggota Polsek Negara Batin saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, memicu kecama...
Pemerintahan18 Maret 2025 14:54
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Dikukuhkan Sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad
MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi dikukuhkan sebagai warga kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad yang berlangsung di Ma...