Logo Lintasterkini

Kasat Lantas Polres Bone Bersama Anggota, Gerak Cepat Tangani Laka Tunggal di Desa Lattekko

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 15 Maret 2025 17:27

Kasat Lantas Polres Bone Bersama Anggota, Gerak Cepat Tangani Laka Tunggal di Desa Lattekko

BONE – Satlantas Polres Bone terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di bawah pimpinan Kasat Lantas AKP H. Musmulyadi. Salah satunya dengan gerak cepat dalam menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukumnya.

Seperti yang terjadi pada Sabtu (15/3/2025) sekitar pukul 02.00 WITA, sebuah mobil pickup yang mengangkut belasan pelajar mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Poros Bone-Wajo, Desa Lattekko, Kecamatan Awangpone. Akibat kejadian tersebut, tiga orang dilaporkan meninggal dunia, sementara lainnya mengalami luka-luka.

Mengetahui insiden itu, anggota Satlantas Polres Bone langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi korban dan olah TKP. Kasat Lantas AKP H. Musmulyadi juga mendatangi rumah sakit guna memastikan kondisi para korban yang selamat.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas menegaskan bahwa kecepatan dalam bertindak sangat menentukan keselamatan korban kecelakaan. Semakin cepat penanganan dilakukan, semakin besar pula peluang menyelamatkan nyawa korban.

Kasat Lantas AKP H. Musmulyadi juga mengingatkan bahaya penggunaan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut penumpang. Selain berisiko tinggi dalam kecelakaan, tindakan tersebut juga merupakan pelanggaran hukum yang dapat dipidana.

“Aturan sudah jelas, mobil bak terbuka tidak boleh digunakan untuk mengangkut penumpang. Ada ancaman hukuman pidana satu bulan atau denda Rp250 ribu sesuai Pasal 303 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa kendaraan bak terbuka tidak memiliki fasilitas keselamatan yang memadai, sehingga meningkatkan risiko korban jiwa dalam kecelakaan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan kendaraan tersebut sebagai angkutan penumpang.

Selain itu, Kasat Lantas juga mengingatkan pengemudi agar selalu memastikan kondisi fisik yang fit sebelum berkendara. Mengemudi dalam keadaan mengantuk sangat berbahaya dan dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis20 April 2025 16:07
Hotel Cahaya Berkah Penginapan Nyaman dan Terjangkau di Kabupaten Pangkep
PANGKEP – Bagi anda yang sedang berkunjung ke Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan dan mencari tempat menginap yang nyaman namun tetap ramah di kanto...
Pemerintahan20 April 2025 15:57
Bupati Husniah Apresiasi Langkah KKSS Bangun Sekolah Unggulan Pertama di Gowa
GOWA – Bupati Gowa, Sitti Husniah mengapresiasi langkah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) memilih dan membangun sekolah unggulan pertam...
Pemerintahan20 April 2025 15:51
Pimpin Pelepasan Jenazah Ruslan Mahmud, Munafri: Selamat Jalan Sahabatku
MAKASSAR – Suasana haru menyelimuti halaman Kantor DPRD Kota Makassar, saat pelepasan jenazah Ruslan Mahmud, Minggu (20/4/2025) siang. Jenazah R...
News20 April 2025 09:52
Munafri Merasa Kehilangan, Pejuang Militan MULIA Berpulang ke Rahmatullah
MAKASSAR,- Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam atas wafatnya anggota DPRD Kota Makassar, fraksi Golka...