MAKASSAR – Dua orang pelaku penikaman dan pengeroyokan terhadap salah satu sopir Grab Car (taksi online), Iswan (33) di Jembatan Merah Tanjung Alang Makassar, akhirnya diringkus polisi. Penangkapan terhadap kedua pelaku tak sampai 1×24 jam.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan dan kumpulkan keterangan, kedua pelaku akhirnya kita ringkus. Kami tidak butuh waktu lama, dalam waktu 1 x 24 jam, kami berhasil menangkapnya,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Jumat malam (14/4/2017).
Menurut Dicky, penangkapan dilakukan oleh Tim Unit Resmob Polrestabes Makassar, Jumat malam (14/4/1017), sekira pukul 22.00 wita. Identitas kedua pelaku diketahui bernama Kadir (38) dan Rauf (49), yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang bentor, warga Jalan Tanjung Alang Makassar.
Peristiwa itu bermula saat Iswan, sopir Grab Car mengambil penumpang, Jumat, (14/4/2017), sekira pukul 16.45 Wita di Jembatan Merah Jalan Tanjung Alang Makassar. Sopir taksi online yang beralamat Jalan Teluk Bayur Nomor 25 Makassar ini, saat menjemput penumpang di TKP, sempat ditegur dan dipukuli oleh pelaku bernama Kadir.
Namun begitu, korban Iswan tetap mengantar penumpangnya sampai ke tujuan. Setelah selesai tugasnya mengantar penumpang, sopir Grab Car yang menjadi korban kembali ke TKP dan langsung mendatangi Kadir. Sopir Grab Car itu tanpa basa-basi langsung berusaha menghujamkan senjata tajam (sajam) yang ia bawa, namun oleh pelaku Kadir menangkisnya.
Setelah menangkis sajam yang hendak ditusukkan sopir taksi online itu, Kadir lalu merebut sajam tersebut dan menusuk korban Iswan. Disaat itu, tiba-tiba datang tukang bentor lain bernama Rauf, yang langsung memukul kepala korban dengan gagang sendok sampah. Usai mengeroyok sopir taksi online itu, kedua pelaku langsung kabur dari lokasi kejadian.
“Setelah kami melakukan penyelidikan, kedua pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti yang diamankan satu pucuk sajam dan dua buah kayu balok patahan sendok sampah. Saat ini kedua pelaku dalam proses pemeriksaan,” pungkas Dicky Sondani. (*)
Komentar