MAKASSAR – Perkelahian maut antara empat orang warga Desa Ahu, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju terjadi Sabtu (15/4/2017), sekira pukul 08.00 Wita. Perkelahian maut bersenjata tajam tersebut mengakibatkan satu orang tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut Kabid Humas Polda Sulbar, Akbp Hj Mashura, perkelahian maut tersebut bermula saat pelaku, Arman (31) dan Hamzah (24), keduanya warga Desa Ahu, Kecamatan Tapalang Barat terlibat aksi baku parang dengan dua orang tetangganya, masing-masing Harbi (35), warga Desa Ahu dan Ramali (40), warga Desa Maliaya, Kecamatan Tapalang Barat yang tewas ditempat.
Sekira pukul 08.00 Wita, pelaku masuk ke kebun untuk mengambil kayu namun korban telah berada duluan di TKP dan sementara mengambil kayu milik org tua pelaku. Lalu terjadi pertengkaran diantara pelaku dan korban.
Baca Juga :
Kemudian kedua korban mengeluarkan parang dan pelaku juga mengeluarkan parang, sehingga terjadi perkelahian yang mengakibatkan korban Ramali terkena parang pada bagian kepala sebanyak 3 kali, yang mengakibatkan korban meninggal ditempat.
“Sedangkan Harbi terkena parang pada bagian kepala dan mulut dan pelaku Hamzah terluka pada bagian lengan tangan kiri. Sementara Arman mengalami luka pada jari bagian kanan,” urai Akbp Hj Mashura.
Setelah terjadi perkelahian, kedua pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Tapalang. Pelaku bernama Hamzah saat ini sedang berada di RSUD Kabupaten Mamuju dan Arman telah diamankan di Polres Mamuju. Adapun barang bukti berupa parang 4 telah di amankan di Polres Mamuju.
“Kasus ini dalam penanganan pihak Polres Mamuju,” kata Akbp Hj Mashura. (*)
Komentar