Logo Lintasterkini

Wow, Tim Pyhton Polres Mamuju Sita 1 Kg Sabu

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 10 April 2018 22:44

Barang bukti sabu yang diamankan petugas
Barang bukti sabu yang diamankan petugas

MAMUJU – Team Python Polres Metro Mamuju kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika Terbesar dan terbanyak di Provinsi Sulawesi Barat pada hari Sabtu (7/4/2018) di jalan A Sita 1 Makassau Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam penangkapan tersebut Tim Python berhasil mengamanakan dua tersangka dengan inisial DG (29) buruh bangunan, alamat Kota Palu Sulteng dan AL (32) buruh bangunan, alamat kota Palu Sulteng. Adapun barang bukti berupa Narkotika jenis sabu dengan berat bruto sebanyak 1 Kg, enam butir pil Ekstasi dan satu unit Handphone merk nokia warna hitam.

Dari hasil interogasi awal diketahui bahwa ke dua orang tersangka tersebut merupakan kurir yang disuruh oleh Bosnya yang berinisial A (29) kota Palu Sulawesi Tengah, untuk mengambil narkotika jenis shabu dari seseorang yang tidak ia kenal di kota Samarinda pulau Kalimantan.

Setelah mengambil paket narkotika, para pelaku rencananya akan membawa paket tersebut ke Kota Palu Sulteng dengan menggunakan kapal fery, namun aksinya berhasil di gagalkan oleh Team Python Polres Mamuju.

Kapolres Mamuju, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras Team Python, yang melakukan penyelidikan selama dua bulan sehingga kasus tersebut dapat dibongkar oleh team elit yang ia bentuk dan jika dirupiahkan Barang bukti tersebut harganya mencapai Rp2 Miliar.

“Pengungkapan kasus narkotika kali ini merupakan pengungkapan terbesar dan terbanyak di Provinsi sulawesi barat yang merupakan hasil kerja keras team elit Python yang saya bentuk pada awal tahun 2018 yang lalu dan jika di Rupiahkan, harganya mencapai Rp 2 Miliar”, jelas AKBP Mohammad Rivai Arvan, S.I.K., M.H.

Lanjut dikatakan bahwa saat ini Team Python Polres “Metro” Mamuju masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang diduga kuat berada di Pulau Kalimantan dan Provinsi Sulawesi tengah.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang diduga kuat bersembunyi di kota samarinda dan kota palu Sulteng”, Ucap Kapolres “Metro” Mamuju.

Atas perbuatannya kedua orang pelaku diancam dengan pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati. (*)

Penulis : Slamet

 Komentar

 Terbaru

News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...
News26 Juni 2025 12:27
Pemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Antang, Siapkan Armada Baru dan Sistem Sanitary Landfill Modern
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Di bawah kepemimpinan ...