PINRANG – Selama sebulan, Satuan Reskrim Polres Pinrang berhasil meringkus empat terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dua di antara pelaku merupakan warga asal Polman, Sulbar. Yakni, MS (35) dan SU (42).
Di depan awak media, MS mengaku, menjadikan Pinrang sebagai wilayah target operasinya dalam beraksi.
Baca Juga :
“Saya ke Pinrang naik mobil umum pak. Tapi kalau pulang sudah naik motor. Motor hasil curian ini saya jual ke daerah Majene dan Mamasa,” akunya usai Sat Reskrim Polres Pinrang menggelar pres rilis pengungkapan kasus, Kamis (15/04/2021).
Tidak hanya MS dan SU, Satuan Reskrim juga mengamankan dua pelaku lainnya. Yakni MR (20) dan ME (22), warga Pinrang.
Dari serangkaian penangkapan ini, turut disita 15 unit motor hasil curian.
Olehnya, Kasat Reksrim Iptu Deki Marizaldi mengimbau kepada warga untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraannya
“Tingkat kewaspadaan dan lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan. Pelaku beraksi memanfaatkan kesempatan dan kelengahan dari pemilik kendaraan,” imbaunya. (*)
Komentar