Logo Lintasterkini

Pencuri Terigu di Bone Ditangkap Setelah Terekam CCTV

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 15 Mei 2017 11:40

Pelaku yang diamankan aparat kepolisian
Pelaku yang diamankan aparat kepolisian

BONE – Terekam CCTV (Closed Circuit Television) saat beraksi, maling rumahan berhasil dibekuk oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Unit 2 Polres Bone.

Pelaku diketahui berinisial IY alias Dompalae (17) warga Desa Samaelo Kecamatan Cina Kabupaten Bone, Minggu (14/5/2017).

Dari hasil rekaman CCTv pada tanggal 11 Mei 2017 sekitar pukul 01.48 Wita, dalam durasi 31 detik terlihat jelas pelaku yang menggunakan jaket dan topi mendatangi rumah korban Irvan Zainuddin (41) di jalan Abu Dg. Pasolong Kelurahan Tibojong Kecamatan Tanete Q- Riattang Timur Kabupaten Bone dengan mengendarai sepeda motor.

Pelaku masuk ke pekarangan teras rumah korban dan menggasak barang berupa dua karung terigu dan satu dos teh gelas.

Dari kejadian tersebut, korban yang merugi hingga Rp 500.000 akhirnya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone. Menerima laporan tersebut aparat berpakaian preman yang dipimpin oleh Kanit Resmob Unit 2 Aiptu Abustan Mappa  langsung melakukan pengecekan rekaman CCTv yang terpasang di area rumah korban.

Tiga hari dilakukan penyelidikan, akhirnya identitas dan keberadaan pelaku pun terkuak, namun Aiptu Abustan mengaku kesulitan saat hendak melakukan penangkapan karena pelaku kerap berpindah tempat.

“Setelah dilakukan penyelidikan, identitas dan keberadaan pelaku diketahui merupakan salah seorang penghuni kos di jalan Jenderal Sudirman, namun saat kami mau tangkap pelaku tidak berada di kos tersebut” ujar Abustan.

Petugas terus melakukan pengejaran, alhasil, keberadaan pelaku kembali diketahui dan berhasil ditangkap di rumah kerabatnya di Paroto Kecamatan Cina Kabupaten Bone.

“Setelah melanjutkan pencarian Pelaku, kami berhasil menemukan dan mengamankan pelaku di rumah kerabatnya di Paroto,” ungkap Kanit Resmob.

Usai diamankan, di hadapan petugas pelaku mengaku telah melakukan pencurian tersebut seorang diri.

Paur Humas Polres Bone Iptu Adenan membenarkan penangkapan terhadap anak dibawah umur yang diduga melakukan pencurian.

“Ya, sekitar jam 7 malam tadi, Tim Resmob menangkap pelaku pencurian berinisial IY alias Dompalae, ia sudah mengakui perbuatannya dan saat ini berada di Polres Bone untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” tutur Adenan. (*)

 Komentar

 Terbaru

Pemerintahan31 Januari 2026 20:05
Terpilih Ketua DMI Gowa, Bupati Talenrang Dorong Penguatan Peran Masjid
GOWA – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang terpilih sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Gowa masa khidmat 2026-2031 pada Musya...
News31 Januari 2026 17:13
Kapolri Lantik Johnny Eddizon Isir Kadiv Humas, Sandi Nugroho Jabat Kapolda Sumsel dalam Sertijab Mabes Polri
JAKARTA — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi melantik Irjen Pol Johnny Eddizon Isir sebagai Kepala Divisi Hubungan Masyarakat...
News31 Januari 2026 15:04
Munafri Bareng Wamendukbangga Tinjau Langsung SPPG dan Ibu Hamil-Menyusui di Makassar
MAKASSAR,- Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Ketua TP PKK Kota Makassar Melinda Aksa bersama Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (...
News30 Januari 2026 23:06
Hari Ketiga Pencarian Lansia Tersesat di Perkebunan Alasa Selayar Masih Nihil
MAKASSAR – Operasi pencarian terhadap seorang lansia atas nama Abd. Wahab (70 tahun) yang dilaporkan tersesat di daerah perkebunan Alasa, Desa T...