PAREPARE – Terkait rencana perlawanan dari pihak Padagang Kaki Lima (PKL) di jalan Lahalede yang tidak menerima rencana penggusuran mereka oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Parepare, hal itu mendapat tanggapan serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Parepare, Rusman Rahman berjanji tidak akan menggusur PKL yang berjualan di trotoar Lahalede tersebut.Dalam surat peringatan yang dilayangkan itu, kata Rusman, pihaknya menegaskan hanya akan melakukan penataan agar tidak menghalangi fungsi trotoar yan peruntukkannya bagi pejalan kaki.
“Kita tidak akan gusur, apalagi melarang mereka jualan. Kita geser saja sedikit agar tidak mengambil trotoar Kalaupun dipindahkan, tidak jauh,” jelas Rusman kepada awak media, Jumat (14/7/2017).
Baca Juga :
Olehnya itu, Rusman berharap, pedagang bersedia patuh dan mengerti aturan yang tercantum dalam Perda tersebut.
“Hanya saja, mereka bilang tidak ada solusi. Jadi saya bilang, geser sedikit saja. Jadi bukan digusur atau dipindahkan. Tidak ada tindakan seperti itu,” janjinya.
Menanggapi sorotan warga yang mengatakan kenapa hanya PKL di jalan Lahalede saja yang ditertibkan, Rusman menjelaskan, di jalan lainnya juga akan dilakukan penertiban tetapi secara bertahap.
“Kita akan tertibkan bertahap. Jadi pedagang yang dipinggir jalan di Parepare, agar tidak mengambil trotoar sebagai tempat jualan. Yang dipinggir jalan, agar menjaga kebersihan,” tutupnya. (*)
Komentar