Logo Lintasterkini

Aliansi Jurnalis Pinrang Tuntut Brigpol Fadli Diproses

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 15 September 2015 00:35

Wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Pinrang saat berunjukrasa damai meminta kepolisian memproses Brigpol Fadli.
Wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Pinrang saat berunjukrasa damai meminta kepolisian memproses Brigpol Fadli.

PINRANG – Belasan jurnalis yang tergabung dalam aliansi Jurnalis Pinrang, Senin (14/9/2015) menggelar aksi damai turun ke jalan. Aksi itu terkait tindakan terpuji yang dilakukan Brigadir Polisi (Brigpol) Fadli, seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Mamuju terhadap MN, seorang wartawan media cetak harian.

Peristiwa tersebut terjadi
Minggu (13/9/2015) siang di areal parkir Pinrang Water Boom, dimana Brigpol Fadli melakukan pengancaman dan pengrusakan plat motor MN
karena emosi merasa dirinya dibuntuti.

Dalam aksinya yang digelar di Taman Patung lasinrang, Aliansi jurnalis Pinrang dengan tegas mengecam aksi kekerasan yang dilakukan oknum polis kepada salah seorang wartawan harian tersebut.

” Tindakan oknum polisi ini sudah bukan yang pertama kali. Pelaku sudah beberapa kali melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan kode etik kepolisian RI dan untuk itu kami meminta dengan tegas kepada Polres Mamuju untuk menerapkan pasal 13 terkait kode etik kepolisian dengan ancaman pemecatan karena sudah lebih dari tiga kali melakukan tindakan indisipliner “, tegas Abdul Haris, koordinator aksi.

Hal yang Sama dikatakan Nanrang, seorang wartawan senior dan juga anggota PWI Perwakilan Kabupaten Pinrang. Ia meminta kepada Kapolda Sulselber untuk menuntaskan kasus ini agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.

” Bapak Kapolda Sulselbar yang baru harus mau menuntaskan kasus ini serta memproses anggotanya yang sering berulah dan merusak citra kepolisian. Kalau memang sudah tidak bisa dibina lagi, mungkin sanksi PTDH jalan yang terbaik “, ucap Nanrang.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga yang mengenal Brigpol Fadli, pelaku memang kerap melakukan tindakan tindakan yang tidak terpuji.
Hal itu diduga, selain karena dipicu minuman keras, pengaruh konsumsi narkoba juga jadi penyebabnya.

“Kelakuan oknum tersebut sudah menjadi rahasia umum masyarakat Pinrang. Perlu ada tindakan tegas dari
kepolisian karena ini sudah mencoreng nama baik institusi serta menciderai semangat kepolisian sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat “, tutur seorang warga yang meminta namanya tidak dimediakan. (Aroelk)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...