Logo Lintasterkini

Komnas HAM Desak Polisi Evaluasi Penanganan Demo Semarang dan Makassar

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 28 Agustus 2024 09:44

Bentrokan di depan kampus UNM
Bentrokan di depan kampus UNM

SEMARANG – Terkait aksi demo yang terjadi di Semarang dan Makassar yang berakhir ricuh pada Senin (26/8/2024), Komnas HAM buka suara. Mereka mencatat aparat keamanan telah menggunakan gas air mata, melakukan penangkapan terhadap peserta aksi.

Tak hanya itu, aparat diduga melakukan penyertaan hingga masuk ke area mal atau pusat perbelanjaan. Oleh karena itu, Komnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan melakukan evaluasi.

Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro melalui keterangan tertulis menyatakan penggunaan kekuatan berlebih dan/atau kekerasan dalam menangani aksi intimidasi berisiko melalui HAM.

Khususnya, kata Atnike, pelanggaran terhadap hak atas kebebasan berkumpul secara damai dan juga hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin konstitusi dan UU HAM.

“Komnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh aparat keamanan dalam menangani dan membubarkan aksi menyerupai pelajar dan masyarakat umum,” kata Atnike.

“Komnas HAM mendesak aparat keamanan untuk tidak menggunakan tindakan kekerasan dalam menjaga keamanan, dan justru mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan terukur dalam menangani aksi kekerasan,” tambahnya.

Dalam keterangan tertulis, mereka juga menyoroti adanya penangkapan terhadap peserta aksi. Komnas HAM menuntut kepastian akses bantuan hukum terhadap para peserta aksi dan tekanan upaya menghalangi itu adalah bentuk pelanggaran HAM.

“Komnas HAM mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hak atas akses bantuan hukum bagi peserta aksi yang ditangkap. Menghalangi warga untuk mendapatkan akses bantuan hukum berisiko melalui HAM, yakni hak atas keadilan,” bunyi pernyataan itu.

Di sisi lain, Komnas HAM juga meminta semua pihak yang menggunakan hak asasinya untuk berkumpul dan menjelaskan secara bertanggung jawab.

Serta menjaga situasi keamanan tetap nyaman, untuk merawat ruang demokrasi bangsa baik saat ini maupun di masa depan.

Pernyataan itu menyusul Gerakan rakyat menggugat (GERAM) yang mengungkapkan dugaan upaya represif aparat terhadap peserta demo di Semarang yang membuat pedemo mundur hingga masuk Mal Paragon.

Hanya itu saja, peserta aksi yang dibawa ke Polrestabes Semarang disebut belum mendapatkan akses bantuan hukum dengan alasan yang tidak jelas. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...