Logo Lintasterkini

Komnas HAM Desak Polisi Evaluasi Penanganan Demo Semarang dan Makassar

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 28 Agustus 2024 09:44

Bentrokan di depan kampus UNM
Bentrokan di depan kampus UNM

SEMARANG – Terkait aksi demo yang terjadi di Semarang dan Makassar yang berakhir ricuh pada Senin (26/8/2024), Komnas HAM buka suara. Mereka mencatat aparat keamanan telah menggunakan gas air mata, melakukan penangkapan terhadap peserta aksi.

Tak hanya itu, aparat diduga melakukan penyertaan hingga masuk ke area mal atau pusat perbelanjaan. Oleh karena itu, Komnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan melakukan evaluasi.

Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro melalui keterangan tertulis menyatakan penggunaan kekuatan berlebih dan/atau kekerasan dalam menangani aksi intimidasi berisiko melalui HAM.

Khususnya, kata Atnike, pelanggaran terhadap hak atas kebebasan berkumpul secara damai dan juga hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin konstitusi dan UU HAM.

“Komnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh aparat keamanan dalam menangani dan membubarkan aksi menyerupai pelajar dan masyarakat umum,” kata Atnike.

“Komnas HAM mendesak aparat keamanan untuk tidak menggunakan tindakan kekerasan dalam menjaga keamanan, dan justru mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan terukur dalam menangani aksi kekerasan,” tambahnya.

Dalam keterangan tertulis, mereka juga menyoroti adanya penangkapan terhadap peserta aksi. Komnas HAM menuntut kepastian akses bantuan hukum terhadap para peserta aksi dan tekanan upaya menghalangi itu adalah bentuk pelanggaran HAM.

“Komnas HAM mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hak atas akses bantuan hukum bagi peserta aksi yang ditangkap. Menghalangi warga untuk mendapatkan akses bantuan hukum berisiko melalui HAM, yakni hak atas keadilan,” bunyi pernyataan itu.

Di sisi lain, Komnas HAM juga meminta semua pihak yang menggunakan hak asasinya untuk berkumpul dan menjelaskan secara bertanggung jawab.

Serta menjaga situasi keamanan tetap nyaman, untuk merawat ruang demokrasi bangsa baik saat ini maupun di masa depan.

Pernyataan itu menyusul Gerakan rakyat menggugat (GERAM) yang mengungkapkan dugaan upaya represif aparat terhadap peserta demo di Semarang yang membuat pedemo mundur hingga masuk Mal Paragon.

Hanya itu saja, peserta aksi yang dibawa ke Polrestabes Semarang disebut belum mendapatkan akses bantuan hukum dengan alasan yang tidak jelas. (*)

 Komentar

 Terbaru

News25 Oktober 2024 13:03
Rumah Pengusaha Skincare Mirahayati Disegel, Tidak Kantongi IMB
MAKASSAR – Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Makassar mendatangi bangunan mewah yang diduga milik pengusaha kosmetik Mirahayati pada Jumat (25/...
Ekonomi & Bisnis25 Oktober 2024 12:47
Late Nite Shopping TSM Makassar Hadir dengan Diskon Spesial hingga 70%
MAKASSAR – Merayakan HUT Trans Studio Mall (TSM) Makassar yang ke-14, TSM akan menggelar program Late Nite Shopping pada Sabtu, 26 Oktober 2024....
Hukum & Kriminal25 Oktober 2024 10:47
Dokter Dianiaya di IGD Rumah Sakit Makassar, Pelaku Langsung Ditangkap
MAKASSAR – Sebuah video penganiayaan terhadap seorang dokter di Makassar menjadi viral di media sosial. Kejadian ini terjadi di Rumah Sakit Otak...
Ekonomi & Bisnis25 Oktober 2024 10:37
BRI Perkuat Sinergi dengan Badan Kepegawaian Negara untuk Peningkatan Layanan Perbankan
JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali menjalin sinergi strategis dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui penandatanga...