MAKASSAR -, Tim Resmob Polsek Rappocini pada hari Jumat (14/9/2018), sekira pukul 18.00 Wita di Jl. Sultan Alauddin Makassar berhasil mengamankan seorang pelaku Pencurian.
Pelaku bernama Nasrullah ST alias Asrul (26), yang berprofesi sebagai Office Boy, warga Kompleks Ruko Alauddin jalan Sultan Alauddin Makassar.
Pelaku diciduk berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/1055/IX/2018/RESTABES MKS/SEK. RAPPOCINI. Dimana korbannya seorang dokter gigi bernama drg Muh Syafaat dengan kerugian sebanyak Rp. 32.050.000.
Baca Juga :
Kapolsek Rappocini Kompol H Edi Supriadi membenarkan adanya pelaku pencurian yang berhasil diamankan jajarannya.
“Berawal dari laporan korban bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana Pencurian. Selanjutnya personil Polsek Rappocini yang dipimpin oleh Panit II Reskrim Ipda Nurtjahyana SH mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan selanjutnya mengamankan yang bersangkutan” urai Kompol H. Edi Supriadi.
Dari hasil interogasi, pelaku membenarkan telah melakukan pencurian uang di kantor PT Arminareka Perdana Kompleks Ruko Alauddin jalan Sultan Alauddin Kecamatan Rappocini Kota Makassar yang dilakukan sejak bulan Agustus 2018.
“Yang bersangkutan mengambil uang dengan cara membuka laci tempat penyimpanan uang hasil penjualan produk lalu mengambil uang tersebut yang digunakan untuk bermain judi online. Selain melakukan pencurian, yang bersangkutan juga menggelapkan uang kantor berupa uang hasil penjualan produk lainnya yang tdk disetor ke kantor namun digunakan untuk bermain judi online” ujar Kompol H. Edi Supriadi.
Selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Rappocini guna proses penyidikan lebih lanjut. (*)
Komentar