JAYAPURA – Tak dapat dipungkiri lagi, kebersamaan dan kedekatan antara TNI dengan rakyat merupakan kunci keberhasilan dalam melaksanakan tugas. Kebersamaan antara Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad dengan masyarakat Perbatasan inilah yang membuat masyarakat Perbatasan tidak merasa canggung untuk melaporkan segala permasalahan mereka.
Seperti yang dilakukan oleh Masyarakat di Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura yang melaporkan kepada pihak Pos Mosso bahwasanya ada 2 Orang warga Negara Papua New Guinea (PNG) dengan gelagat yang mencurigakan baru saja habis bermalam di rumah salah satu sanak saudaranya, pada Minggu (14/10/2018) malam.
Mendapat laporan tersebut, Pos Mosso segera membentuk tim untuk melaksanakan patroli. Ketika tim patroli hendak melintasi sebuah bangunan kosong di tengah hutan, tim patroli melihat 2 orang yang mencurigakan sedang melakukan perbincangan.
Baca Juga :
Melihat kedatangan tim patroli Satgas, kedua orang tersebut langsung melarikan diri. Sehingga tim patroli memutuskan untuk melakukan pengejaran terhadap keduanya. Ketika kedua orang tersebut telah memasuki Wilayah Negara PNG, tim patroli berhenti melakukan pengejaran. Tim patroli kembali ke bangunan kosong tadi kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar bangunan tersebut.
Tak lama kemudian, tim patroli Satgas menemukan sebuah noken yang berisikan 19 paket ganja kering siap edar yang berada tak jauh dari bangunan kosong. Dugaan sementara, kedua orang tersebut adalah Warga Negara PNG seperti apa yang telah dilaporkan oleh Warga Kampung Mosso kepada pihak Pos yang ingin melakukan transaksi jual beli narkoba. Namun naas bagi mereka, sebelum barang haram tersebut terjual telah digagalkan oleh pihak Satgas.
Satgas Yonif Para Raider 501 sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan warga Kampung Mosso. Apa yang dilakukan Warga Kampung Mosso semata-mata karena mereka tidak ingin Kampung mereka teracuni oleh narkoba. Sangat membahayakan apabila 19 paket ganja tersebut sampai tersebar dan dikonsumsi oleh Masyarakat Papua. Banyak generasi muda yang akan hancur masa depannya dikarenakan barang haram tersebut.
Selanjutnya 19 paket ganja seberat 600 gram tersebut telah diamankan oleh pihak Satgas di Pos Komando Taktis (Kotis), Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Direncanakan ganja tersebut akan segera diserahkan kepada pihak Komando Pelaksana Operasi (Kolakops) Korem 172/PWY.
Disamping itu Dansatgas Yonif PR 501 Kostrad, Letkol Inf. Eko Antoni Chandra menghimbau kepada segenap Masyarakat Papua agar tidak sekali-kali berurusan dengan narkoba. Narkoba merupakan racun yang sangat berbahaya yang bisa merusak generasi penerus Bangsa. Selain itu, Dansatgas juga menghimbau agar masyarakat tidak segan-segan melaporkan kepada pihak Pos apabila melihat hal-hal yang mencurigakan terkait kasus narkoba. “Laporan dari Masyarakat telah menyelamatkan Papua dari bahaya narkoba”, ungkap Dansatgas. (*)
Komentar