Logo Lintasterkini

Polisi Kembali Buka Penyelidikan Kasus Ayah Perkosa 3 Anak di Luwu Timur, Ini Alasannya

Maulana Karim
Maulana Karim

Jumat, 15 Oktober 2021 15:19

Polisi Kembali Buka Penyelidikan Kasus Ayah Perkosa 3 Anak di Luwu Timur, Ini Alasannya

JAKARTA–Kepolisian Republik Indonesia (Polri)  membuka kembali proses penyelidikan baru terkait kasus dugaan pencabulan terhadap tiga anak oleh ayah kandungnya yang terjadi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penyelidikan baru itu dilakukan setelah penyidik membuat laporan polisi model A atau laporan yang dibuat sendiri oleh polisi.

“Penyidik telah membuat laporan polisi model A tertanggal 12 Oktober 2021 perihal adanya dugaan percabulan anak di bawah umur. Di situ ditulis pelaku dalam proses lidik,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/10/21) kemarin.

Ramadhan menerangkan, bahwa laporan model A ini dibuat oleh polisi sendiri guna mendalami hasil visum mandiri korban yang dilakukan di RS Vale Sorowako dua tahun silam atau pada 31 Oktober 2019.

Dari hasil visum itu, pihak keluarga menunjukkan ada kelainan pada alat kelamin korban. Sementara dua hasil visum yang dimiliki kepolisian tertanggal 9 Oktober dan 24 Oktober 2019 lalu menunjukkan sebaliknya atau tidak ada kelainan.

Kendati begitu, Ramadhan pun menyebut, bahwa penyelidikan baru tersebut akan fokus pada waktu atau tempus kejadian perkara antara tanggal 25 hingga 31 Oktober 2019.

“Jadi ini dilakukan untuk menjawab apa yang terjadi sebelum pemeriksaan di tanggal 31 Oktober 2019 lalu. Apalagi, orang tua korban telah melakukan pemeriksaan terhadap anaknya 4 sampai 5 kali. Pemeriksaan terakhir di tanggal 10 Desember 2019 lalu dan itu telah dilakukan terapi terakhir oleh dokter,” ujar Ramadhan.

Ramadhan menyebut, bahwa sejauh ini tim Bareskrim Polri sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dengan mengambil keterangan IM, dokter yang melakukan pemeriksaan terhadap ketiga korban di RS Vale Sorowako.

“Tim sudah mengambil keterangan dalam bentuk BAP (Berita Acara Pemeriksaan) terhadap dokter IM yang melakukan pemeriksaan kepada ketiga korban,” ujarnya.

Lebih jauh, Ramadhan menambhkan bahwa saat ini tim penyidik masih bekerja melakukan penyelidikan. Bahkan, upaya pemeriksaan juga dilakukan tim penyidik dengan meminta keterangan dari tetangga-tetangga terkait perilaku orang tua korban.

“Ini akan terus dilakukan prosesnya. Kita tunggu saja, kita percayakan tim yang sedang bekerja. Polri serius dalam menangani kasus ini,” terang Kombes Pol Ramadhan.

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...