JAKARTA–Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka kembali proses penyelidikan baru terkait kasus dugaan pencabulan terhadap tiga anak oleh ayah kandungnya yang terjadi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penyelidikan baru itu dilakukan setelah penyidik membuat laporan polisi model A atau laporan yang dibuat sendiri oleh polisi.
Baca Juga :
“Penyidik telah membuat laporan polisi model A tertanggal 12 Oktober 2021 perihal adanya dugaan percabulan anak di bawah umur. Di situ ditulis pelaku dalam proses lidik,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/10/21) kemarin.
Ramadhan menerangkan, bahwa laporan model A ini dibuat oleh polisi sendiri guna mendalami hasil visum mandiri korban yang dilakukan di RS Vale Sorowako dua tahun silam atau pada 31 Oktober 2019.
Dari hasil visum itu, pihak keluarga menunjukkan ada kelainan pada alat kelamin korban. Sementara dua hasil visum yang dimiliki kepolisian tertanggal 9 Oktober dan 24 Oktober 2019 lalu menunjukkan sebaliknya atau tidak ada kelainan.
Kendati begitu, Ramadhan pun menyebut, bahwa penyelidikan baru tersebut akan fokus pada waktu atau tempus kejadian perkara antara tanggal 25 hingga 31 Oktober 2019.
“Jadi ini dilakukan untuk menjawab apa yang terjadi sebelum pemeriksaan di tanggal 31 Oktober 2019 lalu. Apalagi, orang tua korban telah melakukan pemeriksaan terhadap anaknya 4 sampai 5 kali. Pemeriksaan terakhir di tanggal 10 Desember 2019 lalu dan itu telah dilakukan terapi terakhir oleh dokter,” ujar Ramadhan.
Ramadhan menyebut, bahwa sejauh ini tim Bareskrim Polri sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dengan mengambil keterangan IM, dokter yang melakukan pemeriksaan terhadap ketiga korban di RS Vale Sorowako.
“Tim sudah mengambil keterangan dalam bentuk BAP (Berita Acara Pemeriksaan) terhadap dokter IM yang melakukan pemeriksaan kepada ketiga korban,” ujarnya.
Lebih jauh, Ramadhan menambhkan bahwa saat ini tim penyidik masih bekerja melakukan penyelidikan. Bahkan, upaya pemeriksaan juga dilakukan tim penyidik dengan meminta keterangan dari tetangga-tetangga terkait perilaku orang tua korban.
“Ini akan terus dilakukan prosesnya. Kita tunggu saja, kita percayakan tim yang sedang bekerja. Polri serius dalam menangani kasus ini,” terang Kombes Pol Ramadhan.
Komentar