Logo Lintasterkini

Penyidik Masih Dalami Peranan Lima Rekan Pembunuh di Villa Mutiara

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Kamis, 16 Februari 2017 00:07

Tersangka Ibnu Suud (baju cokelat) berdiri di belakang Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Endi Sutendi.
Tersangka Ibnu Suud (baju cokelat) berdiri di belakang Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Endi Sutendi.

MAKASSAR – Penyidik saat ini masih mendalami peranan 5 (lima) rekan pelaku pembunuhan di Villa Mutiara Makassar, Ibnu Suud. Ini dikemukakan Kepala Kepolisian Resor Besar (Kapolrestabes) Makassar, Kombes Pol Endi Sutendi, Rabu (15/2/2017).

Dalam kasus ini, tersangka Ibnu Suud menghabisi nyawa rekannya sendiri, Tarmizi Thahir, Senin (13/2/2017). Tersangka menghantam tubuh korban dengan batu, serta menikam sebanyak 9 (sembilan) tusukan dengan menggunakan gunting.

“Meski salah satu motifnya karena asmara, namun kami terus mendalami. Termasuk saat tersangka menghabisi korban, apakah tersangka sendiri melakukannya atau melibatkan rekannya,” kata Endi yang dikonfirmasi Rabu, (15/2/2017).

Mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini mengemukakan, usai tersangka menghabisi nyawa korban, ia selanjutnya melarikan diri dan bersembunyi di rumah kos rekannya di Jalan Mannuruki. Polisi pun melakukan pengejaran dari informasi sejumlah saksi yang didapatkan.

Tim khusus yang di turunkan setiba di indekos tempat persembunyian tersangka, kata Endi, ada 5 (lima) rekannya yang gelagatnya mencurigakan. Awalnya rekan tersangka itu berupaya melindungi keberadaan tersangka dengan mengatakan tidak ada, namun setelah didesak, akhirnya kelima rekan tersangka buka mulut dan menunjuk tempat persembunyian tersangka.

“Petugas langsung mengepung kamar kos dimana tersangka bersembunyi. Tanpa perlawanan, tersangka menyerahkan diri dan langsung dibawa ke Mapolrestabes,” paparnya.

Dalam pemeriksaan kasus ini sebelum dilakukan proses rekontruksi, jelas Endi, mulai dari saksi-saksi dan lima rekan tersangka perlu didalami lagi.

“Kami dalami lagi kasus pembunuhan ini, karena lima rekan tersangka berusaha berbohong dengan maksud menyembunyikan tersangka. Termasuk pemilik kos turut kami amankan. Kelimanya kami periksa untuk diketahui peranannya masing-masing. Tapi mereka berlima ini masih berstatus saksi. Hasil pemeriksaan sementara, Ibnu Suud masih tersangka tunggal,” pungkasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...