Logo Lintasterkini

Korban Pembusuran Dijenguk Kapolrestabes Makassar

Herwin Bahar
Herwin Bahar

Rabu, 21 September 2022 21:53

Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto
Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto

MAKASSAR – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto datang ke RSUP Wahidin Sudirohusodo untuk menjenguk Andi Ahsan Taqwim, suporter PSM yang menjadi korban pembusuran.

Korban pembusuran ini dirawat atas luka yang dideritanya tembus paru-paru. Kunjungan Kombes Pol Budi Haryanto untuk memastikan kondisi korban baik-baik saja dan meyakinkan korban bahwa pelaku telah ditangkap.

“Saya sampaikan bawa pelaku sudah tertangkap dan akan menjalani proses hukum. Saya meminta kepada semuanya untuk mempercayakan kepada pihak kepolisian perihal proses hukumnya,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto, Selasa (20/9/2022).

Dijelaskan Budi, mengungkap kasus pembusuran seperti ini harus ada kerja sama dari semua pihak, baik itu kepolisian, pemerintah, maupun tokoh masyarakat. Sehingga ada edukasi dan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Terhadap para pelaku harus ada wadah yang memberikan pemahaman kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya,” paparnya.

Setelah menjenguk korban, Kapolrestabes Makassar melanjutkan perjalanannya ke Polsek Biringkanaya. Di sana ia menemui para pelaku dengan ditemani Panglima Laskar Ayam Jantan (LAJ), Uki Nugraha.

Pada kesempatan tersebut, Budi Haryanto menyinggung sikap Uki Nugraha atau biasa disapa Daeng Uki atas tindakannya membuat wadah belajar membaca Al Quran. Khususnya di kalangan suporter untuk memberikan pemahaman-pemahaman agama.

Sementara itu, Daeng Uki sendiri telah menyerahkan kepada pihak kepolisian. Yakni agar pelaku dihukum sesuai undang-undang yang berlaku. Ia juga mengajak kepada para suporter PSM untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan.

“Pelaku telah menyampaikan kepada saya bahwa sangat menyesal melakukan hal tersebut. Saya menyampaikan kepada seluruh suporter PSM agar mempercayakan kepada pihak kepolisian. Untuk menangani masalah ini jangan ada yang berbuat yang tidak sesuai dengan aturan,” tegasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional28 Mei 2023 15:30
Ini Hasil Keputusan KPPU Soal Perkara Minyak Goreng Kemasan
JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bacakan Putusan atas Perkara Nomor 15/KPPU-I/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal...
News28 Mei 2023 12:29
BPBD Makassar Bakal Hadirkan Motor Listrik dari Kalla Kars
MAKASSAR – Kalla Kars kembali memboyong motor listrik United ke lingkup Pemerintah Kota Makassar. Kali ini lokasi test ride digelar di Kantor Ba...
News27 Mei 2023 11:19
Gubernur Sulsel Buka Lantang Fest “Pesta Rakyat Adat Lammang 2023” di Takalar
TAKALAR – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, membuka Lantang Fest “Pesta Rakyat Adat Lammang 2023” di Desa ...
News27 Mei 2023 09:43
Pj Sekda Andi Darmawan Tepis Isu Dimajukannya Hari Jadi Sulsel
MAKASSAR – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Darmawan Bintang, menegaskan rangkaian kegiatan pelaksanaan H...